News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketika di Makkah, Jemaah Haji 2025 yang Menginap akan Diatur Sesuai Syarikah

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muchlis Hanafi mengungkap syarikah sebagai sistem penginapan calon jemaah haji 2025 saat di Makkah.
Senin, 12 Mei 2025 - 20:02 WIB
Dok. Kamar Hotel Jemaah Haji
Sumber :
  • kemenag

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muchlis Hanafi menyampaikan cara menginap dilakukan oleh calon jemaah haji 2025 saat berada di Makkah.

Muchlis mengatakan calon jemaah haji asal Indonesia yang akan diinapkan di Makkah, menggunakan sistem syarikah yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi, bukan didasari dengan kelompok terbang (kloter).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait kloter campuran ini, satu kloter terdiri dari jemaah berbagai syarikah," ujar Muchlis dalam keterangannya diterima di Jakarta, Senin (12/5/2025).

Muchlis menegaskan bahwa, penginapan jemaah yang ideal awal mulanya diberlakukan dengan sistem syarikah untuk satu kloter, tetapi rencana tersebut gagal karena keterlambatan Visa Haji.

Terlambatnya Visa Haji dari beberapa anggota jemaah menyebabkan anggota jemaah dalam satu kloter harus dilebur ke sejumlah syarikah.

Walau demikian, Kemenag tengah berusaha jemaah tergabung dalam satu kloter dapat mewujudkan tujuannya agar bisa menginap dalam satu hotel, khususnya saat berada di Madinah.

"Kita tahun ini penyediaan layanan haji bagi jamaah kita di Arab Saudi dilakukan delapan syarikah. Idealnya satu kloter dilayani satu syarikah, one kloter one syarikah. Idealnya begitu," jelasnya.

Sayangnya, upaya penginapan tersebut berdasarkan syarikahnya masing-masing, sebagaimana layanan diterima saat berada di Kota Makkah.

"Karena layanan di Makkah ini berbasis syarikah maka konsekuensinya penempatan jamaah di hotel juga disesuaikan berdasarkan syarikah penyedia layanan," beber dia.

Terpisah syarikah, kata dia, tidak akan berpotensi pengurangan layanan karena hal tersebut merupakan hak yang wajib dirasakan oleh calon jemaah haji 2025.

Lebih lanjut, Muchlis memaparkan, penginapan di hotel berdasarkan syarikah sebenarnya bisa memberikan kemudahan, terutama saat melakukan wukuf di Arafah, bahkan mabit di Mina maupun Muzdalifah (Armuzna).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penataan berbasis syarikah ini justru akan memperkuat efektivitas layanan. Jadi memang Kementerian Haji itu strict (ketat). Harus berbasis syarikah. Harapan mereka lebih efektif diberikan terutama fase Armuzna ya, ini fase yang paling krusial," paparnya.

Terkait hal ini, Muchlis menyebutkan, Kemenag sudah melakukan koordinasi demi calon jemaah haji suami-istri, lanjut usia (lansia) hingga penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus dapat menginap dalam satu hotel yang sama terbagi dari delapan syarikah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT