Hukum Menawar Harga Hewan Kurban Sebenarnya Boleh atau Tidak dalam Islam? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
- Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official
tvOnenews.com - Hewan kurban menjadi simbol utama dalam ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha.
Setiap umat Islam akan mempersiapkan uang sebanyak-banyaknya bagi mereka yang ingin membeli hewan kurban dalam menjalankan ibadah kurban.
Terkadang, keinginan tidak sesuai harapan akibat banyak penjual menawarkan harga jual hewan kurban yang begitu fantastis.
Karena harga sangat tinggi, kebanyakan orang mukmin sampai menawar agar keinginannya tercapai bisa berkurban dengan hewan kurban yang sehat dan berukuran besar.
Terkait penawaran harga hewan kurban, mengingatkan kita pada persoalan hukumnya dalam ajaran agama Islam.
Terlebih lagi, pembahasan ini menjadi penting mengingat Hari Raya Idul Adha 1446 H sebentar lagi tiba. Jika diprediksi dari kalender Hijriah, jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Pertanyaannya, seperti apa hukum menawar harga hewan kurban? Ustaz Abdul Somad mengupas tuntas hal ini agar tidak salah pada tafsirnya!
Hukum Menawar Harga Hewan Kurban
- Pixabay/Alexas_Fotos
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan channel YouTube Taffaquh Video, Minggu (11/5/2025), Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan tentang harga hewan kurban yang ditawar agar murah.
"Pak ustaz, apakah boleh kita menawar harga hewan kurban?," ujar UAS saat mengulas pertanyaan dari seorang jemaah dalam suatu ceramah.
Dengan gaya kelakarnya, UAS lebih dulu menjelaskan alasan harga hewan kurban terus ditawar, sedangkan penjual mengharapkan agar pembeli membayar sesuai dengan ukuran harganya.
Terkait hal ini, UAS menerangkan ada dasar-dasar tentang kurban dalam ajaran agama Islam, walaupun mereka tetap memilih harga yang turun semakin diharapkan agar berkurban menjadi mudah.
Ekspektasi berkurban harus diwujudkan bagi orang mukmin, sebagaimana mengikuti anjuran maupun perintah dalam menjalankan ibadah kurban di Hari Raya Idul Adha.
Sayangnya, ukuran uang menjadi penentu apakah bisa berkurban atau tidak. Terlebih, banyak penjual menawarkan harga fantastis, sehingga bisa menggagalkan niatnya.
Maka, UAS membeberkan secara gamblang hukum menawawr harga hewan kurban sebenarnya disahkan dalam agama Islam.
UAS menyoroti persoalan dalil Al-Quran dan hadis riwayat Rasulullah SAW yang memberikan redaksi larangan menawar saat membeli hewan kurban.
Load more