Diduga Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Tidak Sah, Kesalahan Saksi? Seorang Pria Viral Ungkap Tak Sesuai Syariat Islam
- Instagram @lunamaya
tvOnenews.com - Pasangan Aktor dan Aktris, Maxime Bouttier dan Luna Maya telah resmi menikah pada Rabu (7/5/2025) di Como Shambhala Estate di Gianyar, Bali.
Pernikahan pasangan ini dihadiri oleh dua orang saksi, yaitu Raffi Ahmad dan Irwan Mussry. Acara berlangsung dengan suasana yang khidmat.
Namun, seorang pria viral di media sosial mengomentari akad nikah Maxime Bouttier dan Luna Maya.
Viral Pria Berpendapat Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Tidak Sah
Dikutip dari sebuah unggahan pada akun TikTok @sirojjudin_assubki, bertuliskan ‘Nikahan Luna Maya tidak sah?’.
Kemudian seorang pria menjelaskan bahwa menurutnya pernikahan pasangan ini tidak sah secara syariat Islam.
Pria dengan nama akun Sirojjudin Assubki mengatakan bahwa saat ijab qabul terdapat jeda pemisah yang terlalu lama. Sehingga pernikahan tersebut menurutnya tidak sah.
“Mohon maaf ya, ini antara ijab dan qabulnya terlalu lama pemisahnya. Harusnya setelah ijab langsung qabul jangan nunggu mic. Langsung nyambut terhadap ijabnya tersebut,” ungkap seorang pria pada akun TikTok @sirojjudin_assubki.
“Kalau ada pemisah yang lama antara ijab dan qabul, maka nanti akadnya tidak sah. Kalau tidak sah berarti pernikahannya tidak sah,” sambungnya.
- Kolase tvOnenews.com/ TikTok @sirojjudin_assubki
Pria tersebut mengutip penjelasan dari kitab Al Majmu’ Syarah Al Muhadzdzab karya ulama besar madzhab Syafi’i, Imam Nawawi.
Dalam penjelasan tersebut disebutkan maksimal jeda ketika melakukan ijab dan qabul selama satu kali menelan ludah atau tarikan nafas.
“Ketika ada pemisah yang lama antara ijab dan qabul maka tidak sah pernikahannya tersebut. Andaikan ada pemisah antara ijab dan qabul tapi pemisahnya ini hanya sebentar seperti hanya menelan ludah atau menarik dan berhenti napas,” jelasnya.
Jeda tersebut sangat sebentar bahkan menurutnya tidak sampai satu detik. Sementara jeda setelah wali membacakan ijab dan maxime menyambung dengan membacakan qabul terpisah selama 3 detik.
“Sedangkan di dalam video tersebut saya lihat durasinya sampai 3 detik, berarti melebih batas maksimal antara ijab dan qabul. Kalau melihat dalam ilmu syariat berarti akad nya tidak sah,” kata Sirojjudin.
Bukan hanya itu, bahkan Sirojjudin juga menyinggung tentang saksi yang menurutnya harus memahami tentang ilmu syariat Islam.
Baginya, pemilihan saksi bukan hanya orang yang memiliki harta atau nama saja, namun harus paham mengenai syariat Islam sebagai penentu sah atau tidaknya pernikahan seseorang.
“Untuk saksi ini harusnya orang yang paham dengan ilmu syariat, bukan hanya orang yang mempunyai nama, atau mempunyai harta yang banyak, atau orang yang dia itu berpengaruh,” terangnya.
“Jadi jangan yang seperti ini yang diutamakan, tapi yang paham dalam ilmu syariat,” lanjutnya.
- Instagram @lunamaya
Saksi pernikahan memiliki peran yang sangat penting sebagai tolak ukur kesahan pernikahan. Seluruh pernikahan yang telah disahkan oleh saksi maka akan dipertanggungjawabkan di akhirat.
“Karena saksi ini menjadi tolak ukur kesahan di dalam pernikahan. Kalau saksi mengesahkan pernikahan padahal pernikahannya secara syariat tidak sah, maka saksi akan dipertanggungjawabkan nanti di akhirat,” tegas Sirojjudin Assubki.
Menurut Sirojjudin, apabila pernikahan tersebut tidak sah maka ketika berhubungan intim akan dinilai sebagai zina.
“Dan pernikahannya ini, ketika berduaan menjadi sebuah kemaksiatan. Berpegangan tangan menjadi maksiat. Ketika hubungan badan berarti dia itu melakukan sebuah perzinahan, dan nanti anaknya itu menjadi anak perzinahan. Dan ini sangat fatal sekali,” pungkasnya.
Dalam kolom komentar unggahan tersebut, sebagian besar kontra dengan pendapat Sirojjudin Assubki.
Menurut netizen pernikahan tersebut tetap sah dan tidak perlu diperdebatkan.
Pendapat Ustaz Yusuf Mansur
- YouTube
Begitu juga dengan pendapat Ustaz Yusuf Mansur berpendapat setiap orang tidak boleh memberikan tuduhan secara sepihak. Hal ini mengingat pada ilmu fiqih pernikahan dalam Islam dianggap sangat luas.
“Jadi nggak harus melihat (tentang ijab qabul), banyak perspektif, pandangan juga pendapat,” ungkap Ustaz Yusuf Mansur.
Dari rekaman detik-detik Maxime Bouttier meminang Luna Maya, menurutnya tidak ada kekeliruan dalam penjedaan ijab qabulnya.
“Kalau dilihat ulang nggak gimana-gimana dan nggak terlalu, InsyaAllah sah,” ujarnya.
Selain itu, Ustaz Yusuf Mansur juga menyoroti saksi yang dihadirkan bukan orang sembarangan. Dirinya menilai kedua saksi memiliki ilmu yang bisa membedakan kesempurnaan pernikahan, apakah sah atau tidak.
“Kita harus berbaik sangka. InsyaAllah mereka punya pengetahuan yang cukup untuk mengatakan bahwa ijab qabulnya adalah sah,” tegasnya. (hap/kmr)
Load more