Agar Bisnis Makin Moncer, Memang Boleh Kasih Uang Pelicin dalam Agama Islam? Sebenarnya Kata Ustaz Khalid Basalamah...
- Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official
Ustaz Khalid Basalamah mengutip dari sebuah hadis riwayat Rasulullah SAW tentang aliran rezeki dihasilkan dari bisnis.
"Tidak boleh membahayakan, tidak boleh juga dibahayakan, selesai. Saya ajukan penawaran ini diterima, kalau tidak ya sudah tak apa-apa," tutur dia.
"Kita selalu prasangka baik, selama rezeki kita akan sampai, selama bukan rezeki tidak sampai kepada kita itu perkataan Hasan Basri Rahimahumullah. Itu poin pertama," lanjutnya menerangkan.
Ustaz Khalid Basalamah mencontohkan pemilik usaha menerima tawaran kerja sama tersebut, sehingga akan menjadi bagian pegawai mensukseskan bisnis antara keduanya.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, ada beberapa perusahaan yang memberlakukan "uang bonus", maka sebenarnya tidak ada masalah karena demi mensejahterahkan pegawainya.
"Maka seperti itu tidak masuk dalam bab hadiah ummal, namanya hadiah pegawai," katanya.
Merujuk dari Rumaysho, hadiah ummal merupakan hadiah yang berhak diterima kepada seorang pegawai namun bukan berbentuk gaji, sebagaimana bentuk apresiasi dari perusahaan atas hasil kerjanya.
"Tapi, kalau mereka bilang oh itu enggak ada dalam peraturan kami, enggak bisa, ya sudah saya sekarang dimenangkan, Anda sudah tunjuk, tapi pegawai Anda minta, maka sampaikan supaya amar ma'ruf nahi munkar," paparnya.
Ustaz Khalid Basalamah menuturkan, kalau pemilik usaha tersebut terpaksa membayar uang pelicin, sebenarnya tidak akan berdosa karena sudah mengikuti kaidah bisnis walaupun harus keluar modal besar.
"Anda sudah penuhi semua permintaannya, bukan barang terlarang yang sengaja dibayar untuk lolos, bukan, tapi barang kita dianggap legal semuanya tapi memang mereka tahan karena mereka minta uang," bebernya.
"Maka Anda kalau bayar tidak masuk dalam sogok-menyogok," tandasnya.
(hap)
Load more