News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agar Bisnis Makin Moncer, Memang Boleh Kasih Uang Pelicin dalam Agama Islam? Sebenarnya Kata Ustaz Khalid Basalamah...

Ustaz Khalid Basalamah membicarakan hukum tentang rezeki dari hasil bisnis atau usaha melibatkan praktik kecurangan harus membayar uang sogokan atau pelicin.
Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:19 WIB
Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

tvOnenews.com - Dalam menjalankan bisnis atau usaha kerap kali terjadinya praktik kecurangan dan hasil rezeki atas usahanya semakin cepat didapatkan.

Praktik kecurangan dalam bisnis yang paling populer di tengah kalangan masyarakat Indonesia, yakni inisiatif memberikan uang pelicin atau bonus kepada targetnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui uang tersebut, seseorang dapat menjalankan bisnis dengan lancar, sehingga usaha yang dibangun akan semakin besar dan mempercepat dia menjadi orang sukses.

Dalam agama Islam, bisnis sesuatu kegiatan dagang diperbolehkan dan hukumnya sah dengan catatan tetap harus sesuai syariat, misalnya menggunakan cara syariah dan sebagainya.

Walau hukumnya sah, apakah boleh memberikan uang pelicin saat bisnis? Ustaz Khalid Basalamah mengupas tuntas kebingungan hal ini karena berkaitan kehalalan dan keharaman dalam usaha.

Hukum Kasih Uang Pelicin Lancarkan Bisnis dalam Agama Islam

Ilustrasi bayar uang sogokan saat bisnis
Ilustrasi bayar uang sogokan saat bisnis
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dilansir tvOnenews.com melalui channel YouTube Khalid Basalamah Official, Sabtu (10/5/2025), Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada kaidah tertentu saat melakukan bisnis.

Hal ini bermula dari seorang jemaah mengaku pemilik usaha mendapat penawaran kerja sama dengan sebuah perusahaan ingin melakukan praktik kecurangan.

"Awalnya saya ajukan harga Rp10 juta, lalu dinegosiasi menjadi Rp8,5 juta. Kemudian PIC perusahaan itu meminta uang makan secara pribadi, saya menolak karena harga sudah saya turunkan. Apakah cara seperti ini diperbolehkan dalam Islam? Dan bagaimana hukumnya?," tanya seorang jemaah kepada Ustaz Khalid Basalamah dalam sesi Talkshow Tanya Ustadz.

Ustaz Khalid Basalamah menyoroti pernyataan "asalkan perusahaan saya dimenangkan". Niat seperti ini menjadi cikal bakal menerima praktik kecurangan tersebut.

"Kalau ini targetnya dan dia bayar ini, berarti sogok. Ini enggak boleh! Karena kalau tidak menang, maka tidak mau bayar, enggak bisa, bukan begitu tujuannya," respons Ustaz Khalid Basalamah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Khalid Basalamah mencontohkan sebagai pemilik usaha dalam menjalankan bisnis yang sesungguhnya, misalnya tetap mengikuti alur dengan menunjukkan kualitas terbaik produknya.

"(Jika menolak ada kecurangan) dia tidak dapat ya sudah dianggap bukan rezekinya, dia pindah ke yang lain itu paling ideal. Dia aman, orang lain juga aman," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT