Apakah Istri Berdosa Ogah Melayani Suami yang KDRT usai Diperlakukan Kasar? Buya Yahya Beri Jawaban kalau itu...
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering terjadi di dalam rumah tangga yang tidak harmonis menunjukkan adanya pertengkaran antara suami dan istri.
Dalam rumah tangga, ada suami tega melakukan KDRT kepada istri sampai menimbulkan kekhawatiran dan menyebabkan psikis istrinya terganggu.
KDRT sering membuat suami istri harus bercerai. Namun, permasalahan ini juga bisa diselesaikan apabila keduanya kembali harmonis dan sudah saling memaafkan.
Ketika rumah tangga sudah membaik, suami istri kembali menjalankan hak dan kewajibannya untuk memberikan timbal balik.
Sebagai istri, memang harus menjalankan kewajiban melayani kebutuhan biologis suami dengan menerima ajakan hubungan intim.
Dalam kasus ini, ada istri enggan meyalani hubungan intim dari suami, hanya perkara masih trauma dengan tindakan KDRT di masa lalunya.
Terkait hal ini, apakah istri berdosa menolak tawaran tersebut kepada suaminya? Simak jawaban lugas dari Buya Yahya agar rumah tangga tetap harmonis.
Hukum Istri Ogah Hubungan Intim dengan Suami yang KDRT
- Istimewa
Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (10/5/2025), Buya Yahya menerangkan kondisi istri ogah memuaskan kebutuhan biologis sang suami setelah ditanya jemaahnya.
Seorang jemaah perempuan curhat kepada Buya Yahya bahwa, ia pernah beberapa kali mengalami KDRT dan diperlihatkan di depan anaknya.
"Saya pernah telinga saya ditampar sampai berdengung di siang hari, bahkan banyak pakaian saya dibakar dan sering diusir dengan ucapan kata. Namun, di malam hari, dia tetap minta dilayani sebagai suami, tapi saya masih sakit karena kelakuannya. Apakah saya berdosa tidak melayani suami saya, Buya?," tanya jemaah perempuan tersebut kepada Buya Yahya.
Dengan santai namun sangat lugas, Buya Yahya menjawab lebih dulu mengenai kasus KDRT dialami oleh jemaah perempuan tersebut.
"Suami nampar bahkan bakar baju-baju istrinya pasti gila dia, malah sudah begitu malam minta dilayani (hubungan intim)," ulas Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan kasus seperti ini pernah digambarkan oleh Nabi Muhammad SAW tentang kisah seorang istri mendapat perlakuan kasar tetapi harus melayani biologis suaminya.
"Malam minta digauli? Gila dan betul gila dia, kalau orang waras enggak akan semacam itu. Laki-laki baik tidak akan memukul istrinya biarpun istrinya layak dipukul," tuturnya.
Buya Yahya menyarankan jika para istri memiliki suami suka KDRT, segera diobati minimal menghadirkan psikolog hingga dokter untuk mengecek dan menyembuhkan kondisi kejiwaannya.
Jika tetap melakukan hal serupa dan sulit sembuh, menurut Buya Yahya, istri seharusnya bercerai dari suaminya dan diperbolehkan dalam agama Islam.
"Secara hukum adalah tidak dibenarkan, haram dan dosa. Nabi mengatakan orang seperti itu adalah orang gila, dalam bahasa Nabi 'siangnya menempeleng, malamnya menggauli'," tegasnya.
KDRT menunjukkan kejahatan dari suatu pasangan dan sangat berdampak kepada kondisi anak-anak mereka, apalagi kalau keributan terjadi di depan buah hatinya sangat rentan menimbulkan kebencian.
"Kecuali kalau kita olah lagi hatinya, kita benahi hatinya sehingga menjadi hati yang lapang memaafkan kepada sang ayah," tuturnya.
Terkait kasus ini, Buya Yahya mengarahkan agar para suami segera berobat menyembuhkan kondisi mental dan kejiwaannya, termasuk dikhususkan kepada istri.
Buya Yahya melanjutkan, seorang suami juga harus belajar akhlak bagaimana menjadi kepala rumah tangga yang baik, karena berdampak pada kondisi kebutuhan memenuhi biologis kepada istri.
"Bisa mempengaruhi kondisi cara menggauli istri dengan cara baik, bukan caci dan olokan. Ayo belajar, sebab depresi itu bakal menular," pesannya.
Akan tetapi, jika kondisi sudah membaik namun istri tetap menolak, maka sikap tersebut merupakan bentuk kezaliman kepada suami.
"Ingat, wanita baik tidak akan mencaci suaminya biarpun layak dicaci, dan sebaliknya suami tak akan memukul biarpun istrinya layak dipukul, dia punya solusi yang hebat," tukasnya.
Kesimpulannya adalah istri bisa berdosa bahkan berbuat zalim dengan catatan menolak hubungan intim kepada suami yang kejiwaannya sudah membaik.
(hap)
Load more