Demi Keselamatan Beribadah, Kemenag Tegaskan PIHK Tingkatkan Layanan pada Jamaah Haji Khusus Secara Ketat
Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan akan memberikan pelayanan ibadah bagi Jamaah Haji Khusus di tahun ini secara ketat. Terutama pada aspek perlindungan
Jumat, 9 Mei 2025 - 20:01 WIB
Sumber :
- Antara
Sebanyak 8 persen atau 17.680 jamaah dari total kuota haji Indonesia tahun ini merupakan jamaah haji khusus.
Kemudian, Nugraha mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji bukan sekadar bisnis perjalanan, melainkan amanah dan ibadah.
“Pastikan setiap jemaah kembali dengan hati tenang, tubuh sehat, dan jiwa bersih. Karena melayani jemaah adalah bagian dari ibadah itu sendiri,” tandasnya. (kmr)
Load more