Demi Keselamatan Beribadah, Kemenag Tegaskan PIHK Tingkatkan Layanan pada Jamaah Haji Khusus Secara Ketat
- Antara
tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan akan memberikan pelayanan ibadah bagi Jamaah Haji Khusus di tahun ini secara ketat.
Terutama pada aspek perlindungan mulai dari kesiapan rumah sakit rujukan hingga penyediaan asuransi yang bukan sekedar formalitas.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, menyampaikan bahwa jemaah haji khusus kebanyakan merupakan lansia atau mereka yang memerlukan perhatian khusus.
Untuk itu, perlu dilakukan persiapan secara menyeluruh untuk melayani jamaah haji khusus, bukan hanya sekedar urusan teknis perjalanan.
“Salah satu kewajiban Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang kami tekankan adalah kerja sama resmi dengan rumah sakit di Arab Saudi. Kami masih menemukan kasus jemaah bingung saat jatuh sakit karena tidak ada rujukan jelas, tidak ada dokter pendamping, dan asuransi belum bisa langsung digunakan,” tegas Nugraha, pada Jumat (9/5/2025).
- Dok. Kementerian Agama RI
Pihaknya menambahkan setiap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) harus memiliki skenario penanganan darurat yang konkret dan bisa diakses setiap saat.
Termasuk mengenai kejelasan rumah sakit rujukan, keberadaan dokter yang selalu siaga, hingga sistem komunikasi darurat yang aktif.
Dalam upaya memperkuat perlindungan, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus saat ini sedang merumuskan standar minimal asuransi yang wajib dimiliki bagi setiap PIHK.
“Asuransi bukan sekadar lampiran dokumen. Ini harus menjadi instrumen perlindungan nyata bagi jemaah selama berada di Tanah Suci,” ujarnya.
Kemenag juga mencatat kemajuan penting dengan terselenggaranya Orientasi Perdana Petugas Haji Khusus, yang diikuti oleh petugas dari 156 pemegang bendera PIHK.
Kegiatan ini bertujuan membekali petugas dengan keterampilan teknis, kesiapsiagaan darurat, serta kemampuan koordinasi lintas lembaga.
Kegiatan orientasi ini menggandeng Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia.
Nugraha menekankan bahwa semua petugas, walau berasal dari instansi berbeda, harus bekerja sebagai satu tim demi pelayanan terbaik kepada jemaah.
Sebagai informasi, kloter pertama jemaah haji khusus akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 13 Mei 2025.
Sebanyak 8 persen atau 17.680 jamaah dari total kuota haji Indonesia tahun ini merupakan jamaah haji khusus.
Kemudian, Nugraha mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji bukan sekadar bisnis perjalanan, melainkan amanah dan ibadah.
“Pastikan setiap jemaah kembali dengan hati tenang, tubuh sehat, dan jiwa bersih. Karena melayani jemaah adalah bagian dari ibadah itu sendiri,” tandasnya. (kmr)
Load more