News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tergiur Harga Murah Berujung Tertipu Tawaran Haji Ilegal? Intip Langkah-langkah Ini agar Tak Merugi!

Maraknya tawaran melaksanakan ibadah haji secara ilegal menjadi perhatian penting agar tidak terlena dengan sodoran harga mura. Ini langkah terbaik jika tertipu dari tawaran haji ilegal.
Jumat, 9 Mei 2025 - 12:01 WIB
Jemaah haji 2024 yang memiliki visa haji resmi
Sumber :
  • MCH 2024

tvOnenews.com - Keinginan berangkat Ibadah haji tidak selalu berjalan mulus, walaupun ibadah ini telah didambakan seluruh umat Muslim tersebar di dunia.

Keberangkatan menuju Tanah Suci bisa mengalami kegagalan, contoh sering terjadi terdampak korban maraknya tawaran haji ilegal dengan harga murah. Kasus tawaran haji ilegal seringkali menggoda calon jemaah yang bikin ngiler.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sayangnya, banyak calon jemaah tanpa sadar telah terlena. Pada akhirnya, harus terlanjur menjadi korban penipuan karena tawaran menggiurkan dengan menyodorkan keberangkatan berupa harga murah.

Apa saja Ciri-ciri Tawaran Haji Ilegal?

Melansir dari Kemenag RI, kita sebagai umat Muslim harus bisa membedakan dan mengenali apa saja tanda-tanda tawaran haji ilegal agar tidak merugi sebagai berikut:

- Sodorkan Harga Tidak Masuk Akal

Sebuah Lembaga atau perorangan akan menodongkan tawaran dengan biaya jauh di bawah standar normal.

- Lembaga yang Tidak Berizin Resmi

Lembaga yang namanya tidak jelas harus dicurigai, biasanya mereka tidak memiliki izin dari Kementerian Agama (Kemenag) atau Arab Saudi.

- Visa Tidak Resmi dan Ilegal

Poin ini menjadi perhatian serius baik dari Pemerintah Indonesia melalui Kemenag RI maupun Pemerintah Arab Saudi.

Kebanyakan jemaah merasa terlena atas tawaran dari penyelenggara, dengan menggunakan visa ziarah atau wisata, mereka bisa mudah berangkat ibadah haji.

Jika merujuk dari ketetapan Pemerintah Arab Saudi, Visa Haji menjadi tanda seorang jemaah resmi tergabung dalam kuota keberangkatan ibadah haji dari negaranya.

- Merayu dengan Janji Berangkat Lebih Cepat 

Sejumlah pihak yang mengambil keuntungan dari haji ilegal akan memberikan janji palsu namun ucapannya begitu manis menawarkan keberangkatan ke Tanah Suci, hanya membutuhkan waktu singkat tanpa lewat jalur resmi.

Langkah-langkah Terbaik jika Kena Tertipu Tawaran Haji Ilegal

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal menjadi korban tawaran haji ilegal, berikut langkah-langkah yang perlu diambil:

1. Tetap Tenang dan Kumpulkan Bukti

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Calon jemaah harus menyimpan semua bukti seperti dokumen, kwitansi, dan komunikasi selama berlangsungnya proses transaksi.

- Mendokumentasikan semua informasi yang dapat mendukung laporan Anda.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT