Naskah Khutbah Jumat Singkat 9 Mei 2025: Meraih Pahala Bertubi-tubi dengan Ibadah di Hari Jumat Bulan Zulkaidah
- Freepik
Semoga sholawat dan salam tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, suri teladan dalam menjalani hidup penuh berkah dan ibadah.
Alhamdulillah, hari ini kita masih bisa berkumpul di suatu tempat yang mulia yaitu di rumah Allah dengan kondisi sehat di sebuah hari yang istimewa, yakni hari Jumat.
Tak hanya sekadar menikmati keistimewaan di hari Jumat, kita juga berada di dalam bulan Zulkaidah, salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan, Allah SWT berfirman:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram." (QS. At-Taubah, 36).
Zulkaidah tidak sendirian, ia merupakan bagian bulan haram bersama Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Di dalamnya, Allah SWT sangat menjamin pahala setiap hamba-Nya yang beriman akan dilipatgandakan pahala amal kebaikannya.
Selain itu, seluruh dosa juga akan semakin berat atas hasil dari keburukan yang dilakukan mereka di bulan haram.
Maka dari itu, kewajiban kita meningkatkan ibadah dan menjauhi maksiat menjadi suatu keharusan moral dan spiritual di bulan ini.
Ulama seperti Ibnu Katsir menjelaskan bahwa di bulan haram, orang-orang terdahulu meninggalkan peperangan dan menahan diri dari kezaliman, sebagai bentuk penghormatan terhadap waktu yang dimuliakan Allah.
Jemaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah SWT
Hari ini juga adalah Jumat, penghulu segala hari. Dalam salah satu hadis riwayat Imam Muslim yang shahih, Rasulullah SAW bersabda:
"Sebaik-baik hari di mana matahari terbit adalah hari Jumat" (HR. Muslim).
Di antara keutamaan Jumat adalah sebagai hari penciptaan Nabi Adam AS, hari di mana doa dikabulkan, dan hari penghapus dosa antara dua Jumat, selama menjauhi dosa besar.
Load more