News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sogok Ijazah Tanpa Sekolah Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Buya Yahya Singgung Orang yang Cuma Ikut Ujian Akhir

Buya Yahya menyinggung orang yang hanya mengikuti ujian akhir saat menjelaskan hukum menyogok atau membayar ijazah puluhan juta tanpa ikut pendidikan sekolah.
Minggu, 4 Mei 2025 - 17:10 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Kebanyakan orang ingin melalui jalur cepat dengan menyogok ijazah tanpa sekolah maupun kuliah sering terjadi di tengah masyarakat Indonesia.

Tak sedikit dari mereka membayar ijazah tanpa pendidikan sekolah, namun hanya mengikuti sesi ujian akhir karena tidak mau ribet dan bisa langsung bekerja di perusahaan favoritnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Islam, inisiatif menyogok ijazah walaupun harus mengeluarkan puluhan juta merupakan perbuatan yang dinilai kurang etis berdasarkan secara syariat.

Sebagai pendakwah, Buya Yahya membicarakan hukum menyogok ijazah tanpa sekolah dan hanya mengikuti ujian akhir walaupun kelulusannya telah dijamin meski tidak mengenyam pendidikan.

Hukum Menyogok Ijazah Tanpa Pendidikan Sekolah dalam Agama Islam

Ilustrasi menyogok ijazah dengan membayar uang ke pihak sekolah
Ilustrasi menyogok ijazah dengan membayar uang ke pihak sekolah
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (4/5/2025), Buya Yahya menyinggung kebijakan pendidikan bagi orang yang cuma mengikuti ujian akhir setelah menyogok ijazah.

Penjelasan Buya Yahya mengenai hukum membayar ijazah kepada pihak sekolah setelah mendapat pertanyaan dari seorang jemaahnya.

"Ada pendidikan yang memang diizinkan seperti itu. Contohnya ada di negeri ini, pendidikan seperti paket, dan ada yang serupa," ujar Buya Yahya.

Dalam suatu ceramah, Buya Yahya mengatakan walaupun kebanyakan orang menganggap hal tersebut adalah cara curang, jika kebijakan di sekolah tertentu diizinkan, maka hukumnya sah.

"Memang paket itu adalah misalnya kan enggak pakai sekolah, cuma mendaftar saja nanti ujian, dan memang programnya semacam itu, atau sebuah kampus yang memang memperkenankan," jelasnya.

Buya Yahya melanjutkan bahwa, setiap lembaga pendidikan memiliki kebijakannya masing-masing, contohnya berupa sistem paket, universitas yang mengizinkan maka tidak dipermasalahkan.

"Dengan catatan dia masuk misalnya atau sekolah yang masuknya beberapa jam misalnya, kemudian ujian. Selagi itu diizinkan sesuai undang-undang sekolah tersebut ya sah saja," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walau demikian, Buya Yahya mengimbau bahwa, hukumnya haram jika sekadar membayar ijazah tetapi sama sekali tidak pernah bersekolah atau kuliah demi pendidikan.

Pengasuh LPD Al-Bahjah itu lebih menghargai orang yang tidak bisa belajar di kelas, mereka meminta izin agar pelajarannya dipadatkan dalam sehari.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT