News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebenarnya Hukum Kurban untuk Orang Meninggal Dunia Boleh atau Tidak dalam Islam? Kata Buya Yahya Sebaiknya...

Dalam suatu ceramah, Buya Yahya secara gamblang mengupas tuntas mengenai hukum membeli hewan kurban diperuntukkan orang meninggal dunia dari ajaran agama Islam.
Minggu, 4 Mei 2025 - 06:40 WIB
Pengasuh LPD Al-Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Kurban merupakan salah satu ibadah yang dinantikan oleh umat Islam berlangsung setiap Hari Raya Idul Adha.

Kebanyakan umat Muslim menjalankan ibadah kurban untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ada juga yang berkurban sebagai pengganti tidak bisa menjalankan ibadah haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ada juga orang mukmin ingin mendapat pahala dari kurban untuk dirinya sendiri maupun diperuntukkan untuk keluarganya.

Tak sedikit dari mereka sampai rela membeli hewan kurban ditujukan untuk orang meninggal dunia yang di semasa hidupnya belum sempat berkurban.

Akan tetapi, banyak orang mukmin bertanya-tanya, apakah membeli hewan kurban untuk orang meninggal dunia masih mengandung pahala atas pemberian dari Allah SWT?

Terkait hal ini, Buya Yahya menjelaskan hukum berkurban atas nama orang tua sudah meninggal dunia dari pertanyaan seorang jemaahnya.

Hukum Beli Hewan Kurban untuk Orang Meninggal Dunia dalam Islam

Proses penyembelihan hewan kurban di Kulon Progo, DIY.
Proses penyembelihan hewan kurban di Kulon Progo, DIY.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

 

Dilansir tvOnenews.com melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (4/5/2025), Buya Yahya memahami banyak orang sudah meninggal dunia berniat kurban namun belum diberikan kesempatan.

Sebagai pengasuh LPD Al-Bahjah, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari jemaahnya ingin menjadi anak berbakti karena mau memenuhi niat orang tua telah meninggal dunia yang mau berkurban.

"Apakah boleh berkurban untuk menunaikan janji orang tua yang telah wafat? Apakah hal itu termasuk sedekah jariyah atau justru bisa dianggap tidak sesuai tuntutan syariat?," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya.

Dengan jawabannya yang penuh bermakna, Buya Yahya lebih dulu menjelaskan esensi dan pengertian dari kurban meliputi beberapa hal.

"Yang kesatu, itu dianjurkan dan disunnahkan setiap tahun, bukan seumur hidup sekali. Setiap bulan haji tiba, disunnahkan kita untuk kurban," respons Buya Yahya sambil menjelaskan.

Buya Yahya mengatakan hukum kurban adalah sunnah muakkad dan dianjurkan untuk yang sudah mampu dari segi ekonomi, baik boleh sekali maupun setiap tahun pada bulan Dzulhijjah.

"Katanya kakekku, ayahku ingin kurban setiap tahun dan memang semua orang harus begitu dong, cuma ini kan sunnah. Di saat tahun ini mampu, tahun depan enggak mampu itu tak ada masalah," tegas dia.

Buya Yahya lebih menganjurkan jika ingin memperoleh pahala mengalir deras, maka harus berkurban setiap tahun, walaupun ia memahami masih ada yang belum sempat berkurban.

Kemudian, Buya Yahya menyinggung soal anak yang ingin berkurban untuk orang tua meninggal dunia dengan mengambil penjelasan dari para ulama.

Menurut Buya Yahya, beberapa ulama menyebutkan kalau berkurban untuk orang meniggal dunia, baik yang belum berwasiat maupun sudah wasiat diperbolehkan dalam syariat agama Islam.

"Kalau dia berwasiat sudah jelas karena wasiatnya. Tapi, kita ambil yang paling mudah terkait boleh kita berkurban untuk orang tua telah meninggal dunia," jelas Buya Yahya.

"Memang pada dasarnya tidak perlu karena sudah meninggal dunia. Kalau makna sedekah bisa bermacam-macam cara, bisa saja kita bangun masjid diniatkan untuk orang tua kalau hanya ingin amal jariyah, bukan dengan kurban," terangnya.

Buya Yahya mengatakan, kalau berkurban tidak ditujukan kepada orang tua telah meninggal dunia sebenarnya juga tak masalah dan hukumnya tetap sah dalam agama Islam.

Lantas, bagaimana nasib hukum membeli hewan kurban tetapi tidak ada wasiat dari orang meninggal dunia? Buya Yahya memahami sebagian ulama lainnya menyebutkan tidak perlu.

"Yang kedua, boleh berkurban untuk orang tua biarpun tidak berwasiat. Boleh, dan dapat pahala. Akan tetapi, mana yang lebih utama?," papar dia.

Buya Yahya mempertanyakan seorang anak ingin berkurban untuk orang tua, tetapi apakah mereka sudah menjalankan ibadah tersebut ditujukan untuk diri sendiri.

Bagi Buya Yahya, jika sudah pernah berkurban untuk diri sendiri, maka diperbolehkan membeli hewan kurban kepada orang tua meski sudah meninggal dunia.

"Ada masalah pahala tinggal diniatkan 'Ya Allah, semoga pahala kurbanku dan untuk orang tua sampai'," imbuhnya.

"Jadi, kurban untuk Anda paling utama, kenapa? Sunnah kurban itu dibebankan oleh Allah untuk Anda dan dengan diri Anda sendiri, bukan saya kurban untuk orang," lanjutnya menjelaskan.

Pendakwah karismatik itu kembali bertanya-tanya mengapa ada orang yang belum menjalankan sunnah kurban untuk diri sendiri, tetapi mereka lebih mengutamakan untuk pihak keluarganya.

Walau demikian, Buya Yahya menegaskan bahwa, langkah tersebut juga tetap mengandung pahala besar, baik pemberi maupun penerimanya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menyinggung soal amal jariyah hanya perkara membeli hewan kurban dengan atas nama orang lain.

"Adapun amal jariyah itu adalah bukan dalam bentuk kurban itu. Istilahnya, amal yang terus mengalir, misalnya membangun pesantren, masjid itu mengandung jariyah (pahala) tidak terputus," bebernya.

Buya Yahya menganggap jika membangun sesuatu yang bermanfaat diperuntukkan orang meninggal dunia, maka pahalanya terus mengalir.

Kurban hanya sebatas masuk dalam jenis amal qasirah di mana mengandung pahala dari ibadah qasirah. Maksudnya, keutamaan yang didapatkan hanya sebatas di kurban, tanpa mengalir terus-menerus.

"Tapi tidak perlu diremehkan! Umrah ya sudah umrah selesai, kalau haji ya sudah selesai, kalau shalat juga selesai, misalnya saya meninggal itu enggak ada ibadah shalatnya," imbuhnya lagi.

"Jadi, amal jariyah bukan bab kurban tapi kurban mendapatkan keutamaan pahala, apalagi mengurbankan untuk orang tua ada bakti di dalamnya, ada sedekah di dalamnya," tandasnya.

Dalam penutup ceramahnya, Buya Yahya hanya berpesan sebaiknya kurban untuk diri sendiri jauh lebih baik ketimbang untuk orang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau ada kambing lebih bolehlah setelah itu, Anda bisa berkurban untuk orang tua Anda," tutupnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT