Jangan Asal Letakkan Dahi! Buya Yahya Ingatkan Tuntutan Sujud dalam Shalat
- Freepik
tvOnenews.com - Dalam Islam, shalat bukan hanya kewajiban formal semata, melainkan momen sakral untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Di antara berbagai gerakan shalat, sujud merupakan posisi paling istimewa karena saat itulah seorang hamba berada dalam kedekatan tertinggi dengan Rabb-nya.
Sebab, sujud adalah posisi dimana seorang hamba sangat dekat dengan Allah SWT. Oleh karenanya, inilah salah satu posisi shalat yang disarankan untuk memanjatkan doa.
Dalam Islam, sujud memiliki dimensi spiritual yang dalam. Dalam posisi ini, seorang hamba meletakkan dahi, simbol kehormatan dan harga diri, ke tanah sebagai bentuk ketundukan total kepada Allah. Hal ini dijelaskan dalam hadis Nabi:
"Keadaan paling dekat antara seorang hamba dengan Rabb-nya adalah ketika ia sedang sujud, maka perbanyaklah doa di dalamnya."
(HR. Muslim no. 482)
Namun meski disarankan untuk berdoa, Buya Yahya mengingatkan dua aturan penting dalam melakukan doa saat sujud dalam shalat.
Lalu apa yang menjadi aturan penting yang harus diketahui oleh setiap Muslim ketika berdoa saat sujud? Berikut penjelasan Buya Yahya yang telah dirangkum oleh tim tvOnenews.com dari ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya menjelaskan, dalam sebuah hadis disebutkan bahwa sujud adalah saat dimana seorang hamba paling dekat dengan Tuhannya.
“Saat yang paling dekat dengan Tuhan, adalah saat sujud,” ujar Buya Yahya.
“Maka saat itu perbanyaklah doa, itu nabi yang mengajarkan,” katanya seraya menambahkan.
Hal ini karena posisi sujud adalah saat paling mulia bagi seorang hamba.
“Maka banyaklah memohon,” saran dari Buya Yahya.
Namun Buya Yahya mengingatkan jika ingin berdoa saat sujud ada aturannya.
Hindari Bahasa Indonesia dan Utamakan Bahasa Arab
Aturan pertama kata Buya Yahya adalah perihal bahasa saat doa dalam shalat. Menurutnya, meskipun ada ulama yang memperbolehkan,namuan alangkah lebih baik jika kita menghindari doa dengan bahasa Indonesia.
“Sebagian besar ulama mengatakan tidak diperkenankan karena selain bahasa arab dianggap bahasa ajnabi dan itu bisa membatalkan shalat,” jelasnya.
Load more