News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sering Bermain Bersama Sejak Kecil, Setelah Dewasa Jadi Cinta dengan Sepupu, Bolehkah untuk Menikahinya?

Banyak orang percaya kalau cinta memang buta. Cinta bisa tumbuh secara alami karena sering bersama. Bukan hanya dengan teman, bahkan dengan sepupu sendiri.
Selasa, 29 April 2025 - 21:23 WIB
Ilustrasi Suami Istri yang Sudah Menikah
Sumber :
  • pexels

tvOnenews.com - Banyak orang percaya kalau cinta memang buta. Cinta bisa tumbuh secara alami karena sering bersama.

Orang jawa mengatakan ‘witing tresno jalaran soko kulino’. Bukan hanya dengan teman, bahkan dengan sepupu sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya tumbuh dan sering bermain bersama bersama sejak kecil, lama-lama timbul rasa cinta.

Bahkan, tak sedikit pula terjalin cinta dengan sepupu hingga melangkah ke jenjang pernikahan.

Namun, banyak pasangan sepupu yang menghindarinya karena ragu tidak boleh menikahi sepupu sendiri.

Lantas, bagaimana hukum menikah dengan sepupu menurut syariat Islam?

ilustrasi menikah
ilustrasi menikah
Sumber :
  • Freepik/StockSnap

 

Hukum Nikah dengan Sepupu

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, perlu dipahami bahwa hukumnya sudah tertulis dalam Al Quran.

Pada Quran Surat Al Ahzab ayat 50, telah dijelaskan siapa saja yang boleh dinikahi dan yang tidak.

"Wahai Nabi, dengan keagungan-Ku kata Allah, dihalalkan bagimu untuk menikahi perempuan-perempuan yang kualifikasinya dibenarkan secara agama, sepanjang engkau siapkan pula mahar," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube miliknya.

"Jadi dalam pernikahan itu ada yang tidak diperkenankan menikah, ada yang dibolehkan," sambungnya.

Menurutnya, kerabat yang masih memiliki hubungan keluarga, ada yang boleh dinikahi, ada juga yang tidak boleh.

"Di An Nisa ayat 23, ibu nggak boleh, bibi nggak boleh baik dari pihak ibu atau pihak ayah, kemudian saudari nggak boleh, sepersusuan enggak boleh, menantu nggak boleh," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Kemudian nanti ada anak-anak bawaan dari istri yang dinikahi nggak boleh, menyatukan adik kakak itu nggak boleh, istri orang itu nggak boleh," lanjutnya.

Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Di luar yang disebutkan Ustaz Adi Hidayat tadi, dari jalur kekerabatan ternyata juga ada yang diperbolehkan untuk dinikahi.

"Kalau dari jalur kekerabatan yang dekat anak paman, berarti sepupu kan," kata Ustaz Adi Hidayat.

Oleh sebab itu, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa pada dasarnya diperbolehkan bila seseorang menikah dengan sepupu karena memang bukan mahram.

"Jadi hukumnya kalau ingin menikah antar sepupu boleh-boleh saja karena ini bukan mahram," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Namun hukumnya bisa menjadi haram jika ada sebab atau faktor lain.

"Sampai sini boleh kalau ditanya apakah boleh menikah antar sepupu, boleh sepanjang tidak ada sebab-sebab lain," ujarnya.

"Ini hukum asalnya boleh tapi ada sebab=sebab lain yang menjadikan terlarang," terusnya.

Di antara sebab haram menikahi sepupu misalnya karena menjadi saudara sepersusuan.

"Misal, ternyata ibunya Xavi saat Xavi lahir ASI nya macet sehingga minta ke ibunya Yeti untuk bisa share ASI," terang Ustaz Adi Hidayat. 

"Jadi saudari atau saudara sepersusuan, walau sama-sama sepupu tidak menjadikan keduanya boleh menikah," lanjutnya.

Atau ada faktor lain yang menjadikan sepupu tidak bisa dinikahi, namun jika tidak ada faktor penghambat tersebut maka boleh hukumnya.

"Tapi kalau di luar itu, aman, bukan saudara atau saudari sepersusuan dan tidak ada faktor lain yang menjadikan dia terhambat maka boleh-boleh saja tidak ada masalah," jelas Ustaz Adi Hidayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Ustaz Adi Hidayat tetap berpesan walaupun boleh menikahi sepupu tapi sebaiknya dilakukan dengan cara yang halal.

"Sekalipun ada kebolehan tapi tetap ditempuh dengan cara terhormat," tandasnya. (far/kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT