News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Larangan Saat Berihram untuk Laki-Laki dan Perempuan: Wajib Dipahami Sebelum Menunaikan Haji dan Umrah

Begitu seseorang dalam keadaan ihram, ada larangan yang harus ditaati, baik oleh laki-laki maupun perempuan. Berikut larangan yang harus diketahui jamaah haji.
Selasa, 29 April 2025 - 07:00 WIB
Ilustrasi: Umat Islam memanjatkan doa menjelang wukuf di Jabal Rahmah, Arafah, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (15/6/2024).
Sumber :
  • ANTARA

tvOnenews.comIhram adalah niat memasuki ibadah haji atau umrah dengan memenuhi syarat dan rukun yang ditentukan. Begitu seseorang masuk ke dalam keadaan ihram, ada berbagai larangan yang harus ditaati, baik oleh laki-laki maupun perempuan. Larangan-larangan ini menunjukkan betapa suci dan mulianya ibadah haji dan umrah yang dilakukan seorang Muslim.

Mengetahui dan memahami larangan ihram ini penting agar ibadah yang dilakukan menjadi sah dan sempurna di sisi Allah SWT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengertian Ihram

Secara bahasa, ihram berarti "mengharamkan". Maksudnya, ketika seseorang berihram, ada beberapa hal yang tadinya halal menjadi haram baginya hingga ia keluar dari kondisi ihram (tahallul).

Ihram bukan sekadar mengenakan pakaian khusus (kain putih tanpa jahitan bagi laki-laki atau pakaian bersih bagi perempuan), melainkan juga memasuki niat dan tata cara ibadah haji atau umrah yang penuh kesungguhan.

Dalil Tentang Larangan Ihram

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُ ۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ

Artinya: (Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi) Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafaṡ) berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat. (QS. Al-Baqarah: 197)

Hadis Rasulullah SAW juga mempertegas larangan-larangan yang berlaku saat berihram, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Larangan Saat Ihram untuk Laki-Laki


Jamaah Haji Laki-laki saat Berihram (Sumber: dok tvOnenews.com)

Memakai pakaian berjahit

Laki-laki dilarang mengenakan pakaian berjahit seperti baju, celana, topi, atau pakaian lain yang membentuk tubuh. Mereka hanya boleh menggunakan dua lembar kain ihram tanpa jahitan (rida' untuk bagian atas dan izar untuk bagian bawah).

Menutup kepala

Dilarang memakai penutup kepala seperti peci, sorban, atau topi yang melekat. Namun boleh berteduh di bawah payung atau tenda.

Memakai alas kaki yang menutup mata kaki

Laki-laki tidak boleh memakai sepatu atau sandal yang menutupi mata kaki. Disunnahkan memakai sandal terbuka.

Menggunakan wewangian

Baik pada tubuh, pakaian, atau barang-barang. Termasuk memakai parfum sebelum niat ihram, tetapi jika parfum itu masih berbekas setelah berniat, maka tidak masalah.

Memotong kuku atau mencukur rambut

Memotong kuku, mencukur rambut, atau mencabut bulu tubuh dilarang saat ihram.

Berburu hewan darat

Segala bentuk perburuan hewan darat diharamkan, baik berburu sendiri maupun membantu orang lain berburu.

Berhubungan suami istri (jima') dan pembicaraan kotor

Ini termasuk dosa besar saat ihram, dan jika terjadi sebelum tahallul, dapat membatalkan ibadah haji.

Melamar, menikah, atau menikahkan orang lain

Tidak diperbolehkan melakukan akad nikah dalam keadaan ihram.

Larangan Saat Ihram untuk Perempuan


Jamaah Haji Perempuan saat Berihram (Sumber: Media Center Haji 2024)

Meskipun perempuan berbeda dari laki-laki dalam hal pakaian, mereka juga memiliki larangan khusus saat ihram:

Memakai cadar dan sarung tangan

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Seorang perempuan yang sedang ihram tidak boleh memakai cadar dan tidak boleh memakai sarung tangan." (HR. Bukhari)

Namun, jika ingin menutup wajah karena ada laki-laki non-mahram, perempuan boleh menurunkan kerudung atau kain penutup wajah, tanpa menggunakan cadar jahitan.

Menggunakan wewangian

Seperti halnya laki-laki, perempuan dilarang menggunakan parfum atau minyak wangi pada tubuh, pakaian, atau peralatan pribadi.

Memotong rambut atau kuku

Sama seperti laki-laki, perempuan tidak boleh memotong rambut, kuku, atau mencukur bulu tubuh.

Berhubungan suami istri dan berbicara kotor

Larangan ini juga berlaku untuk perempuan.

Berburu hewan darat

Larangan berburu berlaku umum untuk semua orang yang sedang dalam keadaan ihram.

Kesamaan Larangan Ihram bagi Laki-Laki dan Perempuan

Baik laki-laki maupun perempuan dilarang melakukan hal-hal berikut selama ihram:

  • Melakukan perbuatan keji, fasik, dan pertengkaran.
  • Berburu atau membantu berburu hewan darat.
  • Menyakiti sesama jamaah haji atau merusak fasilitas umum.
  • Membunuh atau menyakiti hewan buruan darat tanpa alasan syar'i.

Hikmah Larangan Saat Ihram

Larangan-larangan saat ihram tentu memiliki hikmah. Berikut beberapa hal yang diajarkan dari larangan ihram.

  • Kesederhanaan dan kesetaraan di antara manusia.
  • Kepatuhan total kepada Allah dengan meninggalkan apa yang biasa dihalalkan dalam keseharian.
  • Kesabaran dalam mengendalikan diri dari nafsu duniawi.
  • Konsentrasi penuh dalam ibadah dan mengingat akhirat.
  • Semua larangan ini mendidik setiap Muslim untuk rendah hati, menjaga adab, dan mengingatkan bahwa ibadah bukan hanya ritual, melainkan juga penyucian jiwa.

Itulah larangan saat ihram yang sebaiknya diketahui oleh seluruh jamaah haji. Hal ini tentu penting sebab menunaikan haji dan umrah adalah perjalanan spiritual yang agung. Ihram sebagai pintu awal ibadah ini memiliki banyak aturan yang harus ditaati, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Dengan memahami larangan-larangan saat berihram, setiap jamaah diharapkan mampu menjaga kesucian ibadahnya dan mendapatkan haji atau umrah yang mabrur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu'alam bishawab

(put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.
KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK kembali memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra dalam kasus ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT