Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berharap Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) bisa menekan kasus perceraian yang angkanya tergolong tinggi di Indonesia.
"Sekarang ini ada sebuah ancaman yang sangat besar bagi bangsa ini, tingginya angka perceraian dan menurunnya pelaksanaan perkawinan," ujar Menag Nasaruddin Umar dalam Rakornas BP4 di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Menag mengatakan badan binaan Kementerian Agama (Kemenag) ini memiliki misi besar untuk membantu menyelesaikan konflik keluarga secara damai dan konstruktif, tanpa harus melalui proses pengadilan.
Sebab, kata dia, perceraian berdampak sistematis terhadap bangsa. Menurut Menag, perceraian dapat menciptakan kemiskinan baru, utamanya bagi perempuan dan anak-anak.
"Tidak mungkin masyarakat berantakan bisa melahirkan masyarakat ideal. Tidak mungkin masyarakat berantakan bisa melahirkan negara ideal. Jadi jika ingin mempertahankan negara, bangsa, masyarakat, maka rumah tangga ini harus kuat," ujar Menag.
Dari data yang dihimpun Kemenag, pada 2024 angka perceraian mencapai 466.359 kasus, sedangkan perkawinan mencapai 1.478.424 kejadian.
Apabila dibandingkan dengan tahun 2023, angka perceraian mengalami kenaikan dari 463.654 kasus. Sementara pernikahan justru berkurang dari 1.577.255 kejadian di tahun yang sama.
Load more