News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Memajang Foto Keluarga di Rumah Sebenarnya Haram atau Tidak? Buya Yahya Jelaskan soal Pendapat Ulama

Buya Yahya mengambil penjelasan dari pandangan ulama terkait hukum memajang gambar atau foto keluarga di dinding rumah dikatakan sesuatu yang sifatnya haram.
Senin, 21 April 2025 - 02:33 WIB
KH Yahya Zainul Ma'arif biasa disapa Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Rumah tidak sekadar menjadi tempat tinggal, tetapi juga mengabadikan foto keluarga agar selalu dikenang dan menciptakan keluarga yang harmonis.

Foto keluarga di dinding rumah biasanya juga berguna untuk mengurangi stres, meningkatkan kepercayaan diri, hingga semakin menyayangi keluarganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ada beberapa orang termasuk dari ulama mengatakan bahwa hukum memajang foto atau gambar bernuansa keluarga di rumah dianggap haram.

Ada juga sebagian lainnya menganggap kalau memajang foto keluarga di dinding rumah tidak masalah, selama tak mengandung syirik dan hanya hiasan untuk dijadikan kenangan.

Terkait perbedaan pendapat ini, Buya Yahya mengupas tuntas persoalan hukum memajang foto di rumah.

Hukum Memajang Foto Keluarga di Rumah

Ilustrasi persiapan memajang gambar atau foto keluarga di dinding rumah
Ilustrasi persiapan memajang gambar atau foto keluarga di dinding rumah
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Senin (21/4/2025), Buya Yahya memperoleh pertanyaan dari jemaahnya soal larangan dari ulama mengenai foto keluarga dipajang di rumah.

"Di rumah ada foto keluarga, tapi keluarga saya masih ragu-ragu buat majang foto keluarga tersebut di dinding rumah, karena pernah mendengar suatu pendapat dari ulama bahwasanya ketika di rumah dipasangi satu foto itu katanya malaikat rahmat tidak masuk," ujar seorang jemaah laki-laki kepada Buya Yahya.

Jemaah laki-laki tersebut juga membandingkan soal pendapat yang membolehkan foto keluarga dipajang di rumah.

Dengan santainya, Buya Yahya menjawab pertanyaan jemaahnya terkait ulama yang melarang jangan ada foto keluarga terpajang di rumah.

"Betul, bahwa memajang gambar bahasanya menjadikan malaikat rahmat tidak masuk, akan tetapi gambar yang diharamkan," jawab Buya Yahya.

Lantas, bagaimana hukum memajang foto yang bergambar keluarga dan bukan sesuatu yang haram? Buya Yahya mengatakan ada pembahasan terkait gambar diharamkan dan diperbolehkan dalam agama Islam.

Pendakwah bernama asli KH Yahya Zainul Ma'arif itu menerangkan dalam agama Islam, foto atau gambar terbagi menjadi lima model.

Buya Yahya menjelaskan model yang pertama adalah gambar yang sifatnya halal secara mutlak asalkan jangan berbentuk binatang atau bernyawa.

"(foto) patung pohon kurma, pohon pisang, pohon ini sebenarnya itu mutlak halal dan tak menjadikan malaikat pergi dari tempat kita," jelasnya.

Model gambar kedua yang bersifat keharamannya mutlak dan memang sangat dilarang. Ciri-cirinya adalah gambar sesuatu yang bernyawa dan berbentuk patung maupun sejenisnya.

"Nah itulah yang menjadikan malaikat rahmat tidak masuk ke rumah kita yang haram mutlak tadi," tuturnya.

Kemudian, Buya Yahya merincikan model yang ketiga masih berkaitan gambar yang mengandung unsur bernyawa.

"Yang ketiga, khilaf di antara para aimmah (imam), yaitu gambar dari sesuatu yang bernyawa tapi tidak berbentuk, misalnya lukisan burung unta dan sebagainya," terangnya.

"Lukisan dari sesuatu yang bernyawa ini khilaf dari para aimmah, kebanyakan mengatakan tidak haram karena selagi tidak berbentuk seandainya ditiupkan ruh enggak akan hidup," lanjut dia.

Buya Yahya memahami model ketiga ini mendapat pertentangan dari beberapa ulama yang mengharamkan lukisan bernyawa tetapi tidak berbentuk.

Menurut Buya Yahya, sejumlah ulama termasuk dari mereka di negara bukan mayoritas Islam sangat keras dalam urusan gambar atau lukisan berbentuk foto yang dipajang di rumah.

"Kita tidak boleh mencaci dan mengolok. Akan tetapi, ada dulu kita pernah punya kenalan dan sahabat seorang dosen dan guru, mereka punya agama Hindu tidak mungkin bawa patung ke mana-mana dan mereka punya gambar atau foto patung untuk ibadahnya," paparnya.

Walau demikian, Buya Yahya mengambil dari perspektif mayoritas ulama yang membolehkan model ketiga tersebut atau tak berbentuk meskipun bernyawa, dengan catatan tidak syirik.

"Gambar (dilarang) sesuatu yang diagungkan sebagai tuhan oleh agama lain atau bukan membuka aurat. Nanti lukisan yang buka aurat enggak boleh juga, ini ada rambu-rambunya," tegasnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menerangkan model gambar yang keempat hasil foto dari fotografer tidak menjadi masalah, dengan catatan tak ada unsur pornografi dan sesuatu yang haram.

"Ini boleh di saat bukan ada aurat yang membangkitkan syahwat dan seterusnya, maka fotografer kebanyakan mengatakan itu boleh dengan peringatan jangan ada yang seperti unsur tadi," imbuhnya.

Buya Yahya menerangkan model kelima identik gambar yang bernyawa dan berbentuk diperbolehkan, dengan catatan hanya untuk menjadi mainan anak kecil.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu mengibaratkan mengapa adanya boneka yang bentuknya bisa sesuatu bernyawa. Menurutnya, tidak ada masalah kalau sebagai mainan anak kecil.

"Kalau sudah gede atau dewasa hukum boneka menjadi haram. Maka seorang suami ngasih hadiah ke istrinya berupa boneka enggak boleh, tapi kalau kasih ke anak kecilnya boleh," tuturnya.

Pendakwah kelahiran 10 Agustus 1973 itu menjelaskan, alasannya adalah boneka tersebut untuk memberikan pendidikan, sekaligus melatih kemandirian anak kecil mempersiapkan setelah dewasa.

Perihal foto keluarga di rumah, Buya Yahya mengatakan hal tersebut masuk dalam model kelima dengan catatan harus melihat bentuknya apakah haram atau halal.

"Kalau patung ayahmu (di foto keluarga), ini nanti ada bab akhlak dan masalah kehormatan, misalnya adik, kakak perempuanmu, ibundamu masa dipajang ramai-ramai begitu, ini masalah kemuliaan diri," bebernya.

Menurut Buya Yahya, memajang foto di rumah meskipun bergambar keluarga harus mengikuti etika dan adab, minimal harus mendapat persetujuan dari pihak yang berkaitan.

"Biarpun boleh fikihnya memajang fotonya, dia akan marah, kenapa? Dia punya cemburu tidak ingin istrinya dipamerkan, tidak mungkin anak putrinya dipamerkan," sebutnya.

Jika melihat dari pengalamannya, Buya Yahya mengatakan tidak semua orang memiliki hobi memajang foto keluarganya.

Akan tetapi, memajang foto tidak ada masalah jika gambar yang akan dikenang diabadikan di dalam rumah, bukan di depan atau luar ruangan rumahnya.

"Tinggal golongan kita ini yang mana, kalau golongan keluarga kita adalah yang biasa-biasa itu sebenarnya biasa, walaupun sebagian orang yang tidak mau dengan foto itu," katanya.

"Ini sah, itu masalah kemuliaan keluarga. Maka, alangkah baiknya foto keluarga jika ada anak perempuan dan istrinya tidak dipajang untuk dilihat semua orang," tutupnya.

(hap)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT