Wajib Tahu! Perbedaan Niat Haji Tamattu’, Qiran, dan Ifrad
- Media Center Haji 2024
tvOnenews.com - Haji adalah ziarah ke Ka'bah di Makkah yang dilakukan pada waktu dan cara tertentu sesuai tuntunan syariat Islam. Haji merupakan rukun Islam kelima dan wajib bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial.
Berikut dalil dari wajibnya ibadah haji.
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Artinya: Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim) Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu) mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam. (QS. Ali Imran: 97)
Sementara umrah secara bahasa berarti berkunjung. Secara istilah, umrah adalah ziarah ke Ka'bah di Makkah untuk melaksanakan ibadah tertentu, yaitu thawaf, sa’i, dan mencukur rambut, yang dilakukan di luar waktu ibadah haji.
Ketika hendak menunaikan ibadah haji, salah satu hal penting yang harus diketahui adalah jenis-jenis manasik haji, yaitu Tamattu’, Qiran, dan Ifrad. Ketiga jenis ini berbeda dalam hal niat, pelaksanaan ibadah, hingga urutan ritualnya. Memahami perbedaannya akan membantu jamaah agar dapat melaksanakan ibadah haji sesuai tuntunan syariat dan dengan niat yang benar.
Berikut adalah kumpulan niat menjalankan ibadah haji dan umrah. Doa-doa ini bisa dibaca dalam bahasa Arab atau terjemahannya, dan yang terpenting adalah kekhusyukan hati saat memohon kepada Allah.
Niat Haji
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلّٰهِ تَعَــالَى
Nawaitul ḫajja wa aḫramtu bihî lillâhi ta‘âlâ
Artinya: Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah ta‘ala.
Niat Umrah
نَوَيْتُ الْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلّٰهِ تَعَالَى
nawaitul ‘umrata wa aḫramtu bihî lillâhi ta‘âlâ
Artinya: Aku niat melaksanakan umrah dan berihram karena Allah ta‘ala.
Haji Tamattu
Haji Tamattu’ adalah manasik haji yang diawali dengan umrah terlebih dahulu di bulan-bulan haji, lalu menyelesaikan umrah (tahallul), kemudian memulai haji kembali pada 8 Dzulhijjah.
Niatnya:
لَبَّيْكَ عُمْرَةً
Labbaika ‘umratan
Artinya: “Aku datang untuk menunaikan umrah.”
Saat tanggal 8 Dzulhijjah, baru niat haji:
لَبَّيْكَ حَجًّا
Labbaika hajjan
Artinya: “Aku datang untuk menunaikan haji.”
Ciri khas:
- Melakukan dua kali ihram (untuk umrah dan untuk haji).
- Wajib membayar dam (denda) berupa menyembelih hewan (had-yu).
- Cocok untuk jamaah luar negeri, termasuk Indonesia.
Haji Qiran
Haji Qiran adalah menggabungkan ibadah haji dan umrah sekaligus dalam satu ihram. Jamaah tidak bertahallul setelah umrah, melainkan langsung melanjutkan ke haji.
Niatnya:
لَبَّيْكَ عُمْرَةً وَحَجًّا
Labbaika ‘umratan wa hajjan
Artinya: “Aku datang untuk menunaikan umrah dan haji sekaligus.”
Ciri khas:
- Hanya satu kali ihram untuk keduanya.
- Tetap wajib membayar dam.
- Semua ritual umrah dilakukan terlebih dahulu, tapi tetap dalam keadaan ihram hingga seluruh manasik haji selesai.
Haji Ifrad
Haji Ifrad adalah memulai niat untuk haji saja tanpa melakukan umrah terlebih dahulu.
Niatnya:
لَبَّيْكَ حَجًّا
Labbaika hajjan
Artinya: “Aku datang untuk menunaikan haji.”
Ciri khas:
- Tidak melakukan umrah sebelum haji.
- Tidak wajib membayar dam.
- Biasanya dilakukan oleh penduduk Makkah atau jamaah yang sudah pernah umrah sebelumnya.
Wallahu'alam
(put)
Load more