Laki-laki Melaksanakan Shalat Jumat, Kapan Waktu yang Tepat Bagi Perempuan untuk Shalat Dhuhur? Kata Buya Yahya Saat…
- freepik
tvOnenews.com - Seorang laki-laki muslim diwajibkan untuk melaksanakan shalat jumat secara berjamaah. Bagi laki-laki yang sudah baligh, shalat Jumat menjadi pengganti shalat dhuhur.
Sedangkan bagi perempuan tidak diwajibkan dan tidak diimbau untuk melaksanakan shalat Jumat, sehingga tetap melaksanakan shalat dhuhur.
Lantas kapankah waktu yang tepat bagi para perempuan untuk mulai melaksanakan shalat dhuhur di hari Jumat?
- freepik
Waktu Pelaksanaan Shalat Dhuhur bagi Perempuan di Hari Jumat
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya tentang waktu shalat dhuhur di hari Jumat bagi perempuan.
Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya menekankan terdapat dua macam udzur yang tidak diwajibkan shalat Jumat yaitu udzur abadi dan udzur yang bisa hilang.
“Udzur tidak akan berubah contohnya perempuan selamanya tetap jadi perempuan. Tidak akan berubah menjadi laki-laki,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
- Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV
Hukumnya seorang wanita sampai kapanpun tidak diwajibkan menjalankan shalat Jumat.
Berbeda halnya dengan seseorang yang sedang sakit, udzur seseorang yang sakit bisa hilang karena sakit bisa disembuhkan.
“Bila masih sakit, hendaknya ia menunggu jumatannya berakhir baru melakukan shalat dhuhur. Tapi kalau perempuan tidak akan berubah jadi laki-laki,” jelas Buya Yahya.
“Maka ketika adzan boleh langsung shalat dhuhur. Walaupun menunda (setelah shalat Jumat) tetap dihitung sebagai awal waktu,” lanjutnya.
Oleh sebab itu, Buya Yahya menekankan bila seorang wanita ingin melakukan shalat dhuhur, ketika adzan dikumandangkan maka sudah diperbolehkan melakukan shalat dhuhur. (kmr)
Load more