News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diceraikan Baim Wong, Paula Verhoeven Hanya Mendapat Nafkah Mut’ah Tanpa Iddah dan Madhiyah, Apa Artinya dalam Islam?

Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai. Paula berhak mendapatkan nafkah mut'ah namun tidak mendapat nafkah iddah dan madhiyah, apakah itu?
Kamis, 17 April 2025 - 21:03 WIB
Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven
Sumber :
  • Instagram Paula Verhoeven

tvOnenews.com - Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai. Perceraian diputuskan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu 16 April 2025. 

Sebelumnya, Baim Wong sebagai pemohon mengajukan gugatan cerai terhadap Istrinya, Paula Verhoeven sejak 7 Oktober 2024 yang terdaftar dengan nomor perkara 3477.Pdt.G/2024/PA.JS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim menyatakan Paula Verhoeven selaku mantan istri berhak mendapatkan nafkah mut’ah sebesar Rp 1 miliar dari Baim Wong.


Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Kolase tvOnenews.com)

Dirinya sempat mengajukan beberapa tuntutan berupa nafkah mut’ah sebanyak Rp3 miliar, namun tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Tidak hanya itu, Paula juga meminta nafkah Madhiyah sebesar Rp 800 Juta dan juga Nafkah Iddah sebesar Rp600 juta.

Sayangnya, Majelis Hakim juga tidak mengabulkan tuntutan Paula Verhoeven sebagai mantan istri Baim Wong.

Lantas, apakah yang dimaksud dengan Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah?

Arti Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah

Dilansir tvOnenews.com dari laman Jatim.nu.or.id, dalam hukum Islam, apabila pasangan suami istri telah bercerai, maka terdapat hak-hak perempuan yang harus dipenuhi oleh mantan suaminya.

Hak tersebut berupa nafkah iddah, nafkah mut’ah dan nafkah madhiyah. Lantas apakah nafkah iddah, nafkah mut’ah, dan nafkah madhiyah?

Nafkah Iddah yaitu nafkah yang diberikan mantan suami untuk memenuhi kebutuhan mantan istri, baik dalam segi sandang, pangan, dan papan selama masa iddah. 

Kemudian, Nafkah Mut’ah berarti nafkah berupa materi atau uang sebagai hadiah untuk mantan istri sebagai penghibur hati ketika diceraikan oleh suami.

Nafkah mut’ah ini bertujuan untuk mengurangi rasa sakit setelah perceraian tersebut.

Sementara, Nafkah Madhiyah menjadi hak istri ketika diceraikan berupa nafkah yang belum dibayarkan selama berpisah namun masih dalam status pernikahan. 

Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven
Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga jenis nafkah setelah perceraian ini menjadi hak mantan istri yang dapat diajukan kepada mantan suami.

Mengenai nafkah untuk mantan istri telah diatur dalam undang-undang, pada UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada pasal 41 huruf C yang menyebutkan ‘Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya penghidupan dan/atau menentukan suatu kewajiban bagi bekas istri.’

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT