Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengabarkan bahwa, Kemenag kembali memberikan kesempatan kepada calon jemaah haji Indonesia agar bisa melunaskan biaya haji 2025.
Hilman Latief mengatakan, Kemenag memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua yang harus dilunaskan oleh calon jemaah yang mulanya terakhir pada 17 April, kini diundur sampai 25 April 2025.
"Perpanjangan masa pelunasan Bipih hingga tanggal 25 April," ujar Hilman Latief saat hadir di Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Dirjen PHU Kemenag itu menyampaikan alasan mengapa pelunasan Bipih 2025 diperpanjang karena ada empat provinsi yang belum memenuhi kuota calon jemaah haji.
Ada pun daftar empat provinsi tersebut di antaranya, ada DKI Jakarta, Jawa Barat, Gorontalo, dan Sumatera Selatan.
Load more