Perpanjang Pelunasan Biaya Haji 2025, Kemenag Beri Peluang Calon Jemaah Bayar sampai 25 April
- Media Center Haji 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengabarkan bahwa, Kemenag kembali memberikan kesempatan kepada calon jemaah haji Indonesia agar bisa melunaskan biaya haji 2025.
Hilman Latief mengatakan, Kemenag memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua yang harus dilunaskan oleh calon jemaah yang mulanya terakhir pada 17 April, kini diundur sampai 25 April 2025.
"Perpanjangan masa pelunasan Bipih hingga tanggal 25 April," ujar Hilman Latief saat hadir di Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Dirjen PHU Kemenag itu menyampaikan alasan mengapa pelunasan Bipih 2025 diperpanjang karena ada empat provinsi yang belum memenuhi kuota calon jemaah haji.
Ada pun daftar empat provinsi tersebut di antaranya, ada DKI Jakarta, Jawa Barat, Gorontalo, dan Sumatera Selatan.
- Kemenag RI
Melalui kebijakan Kemenag memperpanjang pelunasan biaya haji, kata Hilman, agar calon jemaah haji segera mengisi kuota provinsi sesuai jumlah yang sudah ditentukan sebelumnya.
Per 17 April pukul 12.00 WIB, Hilman Latief menyampaikan kabar terbaru sudah 209 ribu calon jemaah haji telah melunaskan Bipih 2025.
"Capaian pelunasan yang sudah memasuki tahap II sampai 16 April, yaitu 208.514. Jadi sementara kuota kita itu reguler 203.320 orang. Per hari ini, tadi jam 12 ada data masuk, dari 208, nambah 700, jadi 209 ribu," terangnya.
Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota jemaah haji Indonesia pada tahun 2025 sebanyak 221.000 peserta.
Dari jumlah keseluruhan 221.000 jemaah haji terdiri dari beberapa bagian, di antaranya 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 peserta haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi.
Kemudian, 10.166 peserta haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Sebelumnya, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad membagikan informasi bahwa kuota haji yang belum terpenuhi terletak di empat provinsi, yakni Jawa Barat (94,76 persen), DKI Jakarta (98,40 persen), Sumatera Selatan (99,47 persen), dan Gorontalo (96,28 persen).
Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga terus mengurus kesiapan dokumen jamaah.
Load more