GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PA Jakarta Selatan Putuskan Paula Verhoeven Dapat Nafkah Mutah Rp1 M dari Baim Wong, Menurut Buya Yahya itu Usaha...

Buya Yahya menerangkan tentang nafkah mut'ah berkaca dari Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menyebutkan Paula Verhoeven hanya terima Rp1 M dari Baim Wong.
Kamis, 17 April 2025 - 17:24 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sumber :
  • instagram/baimwong

Jakarta, tvOnenews.com - Artis sekaligus model Paula Verhoeven memperoleh nafkah mutah dari mantan suami, Baim Wong setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan perceraian keduanya.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan, Baim Wong wajib memberikan nafkah mutah kepada Paula Verhoeven.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suryana menambahkan, Paula Verhoeven sebelumnya menuntut nafkah mutah yang harus dibayar Baim Wong sebanyak Rp3 miliar.

Paula Verhoeven Dapat Nafkah Mutah dari Baim Wong Pasca Perceraian

Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sumber :
  • instagram/baimwong

 

Akan tetapi, Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanya menetapkan Baim Wong harus membayar Rp1 miliar kepada Paula Verhoeven sebagai bentuk nafkah mut'ah setelah keduanya resmi cerai.

"Penetapan mut'ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon (Baim Wong) berbentuk uang sebanyak Rp1 miliar," ujar Suryana di kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan dikutip, Kamis (17/4/2025).

Kewajiban suami memberikan uang mut'ah juga sudah dijelaskan dalam dalil Al-Quran dari Surat Al-Baqarah Ayat 236, Allah SWT berfirman:

"Berilah mereka mut‘ah, bagi yang kaya sesuai dengan kemampuannya dan bagi yang miskin sesuai dengan kemampuannya pula, sebagai pemberian dengan cara yang patut dan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat ihsan." (QS. Al-Baqarah, 2:236).

Sebelumnya, Paula Verhoeven juga menuntut nafkah lainnya, seperti nafkah madhiah sebanyak Rp800 juta, nafkah masa iddah Rp600 juta, dan nafkah anak sebesar Rp80 juta per bulan.

Namun, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak tuntutan pihak pemohon wajib membayar nafkah madhiah selama 8 bulan Rp800 juta dan nafkah masa iddah selama 3 bulan Rp600 juta.

Penolakan tuntutan tersebut berdasarkan hasil keputusan perceraian karena Paula Verhoeven terbukti melakukan perselingkuhan dan dianggap istri durhaka.

Keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan mewajibkan Baim Wong memberikan nafkah mut'ah mengingatkan ceramah Buya Yahya soal suami telah resmi bercerai dari istrinya.

Nafkah Mutah dari Penjelasan Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma arif alias Buya Yahya
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, Kamis, Buya Yahya menerangkan nafkah mut'ah yang diterima oleh istri setelah diceraikan oleh suami.

Buya Yahya menerangkan bahwa, nafkah mut'ah sebagai bentuk pemberian uang yang dilakukan oleh mantan suami kepada mantan istrinya.

Mantan suami yang memberikan nafkah mut'ah sebagai penghibur agar tidak ada rasa sakit setelah perceraian.

"Dalam disebut Al-Quran, mut'ah itu adalah hadiah yang diberikan oleh seorang suami telah menceraikan istrinya. Hadiah itu namanya mut'ah, penghibur hati, dengan catatan (pemohon) dari suami," kata Buya Yahya.

Jika merujuk pada Mazhab Imam Syafi'i, Hanafi, dan Hambali, hukum nafkah mut'ah adalah wajib. Sementara, Mazhab Maliki hanya bersifat sunnah.

"Mewajibkan bukan berarti hadiah macam-macam, bukan gono-gini. Intinya hadiah itu kesenangan dan sesukanya seberapa saja, yang penting ada hadiah," tuturnya.

Berkaca dari Baim Wong menceraikan Paula Verhoeven, menurut Buya Yahya, nafkah mut'ah yang diberikan mantan suami sebagai tanda menghormati perjuangan mantan istrinya selama rumah tangganya harmonis.

"Hanya dia tidak bisa melanjutkannya dia menganggap perempuan baik, cuma tidak ada kecocokan dengan saya walaupun ceraikan dia," terangnya.

Soal pihak mantan istri yang diceraikan, kata Buya Yahya, juga berhak menerima nafkah mut'ah dari mantan suaminya karena sudah berjuang penuh merawat anak-anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perceraian tidak dengan permusuhan, makanya ada mut'ah adalah hadian penyenang istri yang dicerai oleh suaminya sebagai obat karena ditinggal oleh suami," pungkasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT