Jakarta, tvOnenews.com - Artis sekaligus model Paula Verhoeven memperoleh nafkah mutah dari mantan suami, Baim Wong setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan perceraian keduanya.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan, Baim Wong wajib memberikan nafkah mutah kepada Paula Verhoeven.
Suryana menambahkan, Paula Verhoeven sebelumnya menuntut nafkah mutah yang harus dibayar Baim Wong sebanyak Rp3 miliar.
Akan tetapi, Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanya menetapkan Baim Wong harus membayar Rp1 miliar kepada Paula Verhoeven sebagai bentuk nafkah mut'ah setelah keduanya resmi cerai.
Load more