GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baim Wong Tak Beri Nafkah Iddah ke Paula Verhoeven usai Resmi Cerai, Ini Pandangan Buya Yahya soal Nafkah Perceraian

Buya Yahya menjelaskan soal keharusan nafkah perceraian berkaca dari putusan Baim Wong dinyatakan tidak memberikan nafkah iddah dan madhiyah ke Paula Verhoeven.
Kamis, 17 April 2025 - 16:05 WIB
Baim Wong bersama Paula Verhoeven & Buya Yahya
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan putusan cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Rabu (16/4/2025).

Berdasarkan penuturan PA Jakarta Selatan, Paula Verhoeven dinyatakan bersalah telah selingkuh dari Baim Wong kepada pihak ketiga, sehingga model tersebut dianggap istri durhaka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana menyebutkan bahwa, Baim Wong tidak wajib memberikan nafkah iddah kepada Paula Verhoeven atas keputusan tersebut.

"Seluruh dalil yang diajukan oleh pemohon, yakni Baim Wong, dinyatakan terbukti. Oleh karena itu, gugatan yang diajukan dikabulkan," kata Suryana di Jakarta dikutip, Kamis (17/4/2025).

Baim Wong Tak Wajib Beri Nafkah Iddah dan Madhiyah kepada Paula Verhoeven

Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven
Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

 

Melalui keputusan tersebut, Paula Verhoeven sebelumnya melayangkan agar dirinya mendapat nafkah sebesar Rp4,18 miliar. Tuntutan Paula berdasarkan kompensasi dari perceraian.

Rincian nafkah yang harus dilakukan oleh Baim Wong, antara lain nafkah iddah 3 bulan Rp600 juta, Nafkah madhiyah 8 bulan Rp800 juta, uang muft'ah Rp3 miliar, dan nafkah anak Rp80 juta/bulan.

Akan tetapi, majelis hakim tidak mengabulkan tuntutan Paula Verhoeven soal nafkah iddah Rp600 juta dan nafkah madhiyah Rp800 juta dengan total Rp1,4 miliar.

Majelis hakim hanya memutuskan nominal yang diterima Paula Verhoeven hanya uang mut'ah sebesar Rp1 miliar dari tuntutan Rp3 miliar.

"Karena menurut hukum Islam, nafkah tersebut hanya diberikan apabila istri tidak dalam kondisi durhaka kepada suami," terang Suryana.

Keputusan Baim Wong tidak memberikan nafkah iddah dan madhiyah mengingatkan pandangan Buya Yahya dalam suatu ceramahnya.

Pandangan Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma arif atau Buya Yahya
KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube RadioQu, Kamis (17/4/2025), Buya Yahya mendapat pertanyaan terkait keharusan suami memberikan nafkah kepada pihak istri setelah bercerai.

Mulanya Buya Yahya menjelaskan kondisi pihak wanita yang diceraikan masih dalam tahap kesatu sampai kedua, maka suami harus tetap memberikan ruang agar tinggal bersama.

"Wanita yang dicerai masih tolak raj'i masih berhak mendapatkan nafkah. Sebab, talak satu dan talak dua selagi belum masa iddahnya, dia masih seperti istri dan berhak memperoleh nafkah," ungkap Buya Yahya.

Berkaca dari kasus perceraian Baim Wong dan Paula, majelis hakim memutuskan pihak laki-laki tak memberikan nafkah iddah dan madhiyah.

Dalam hal ini, Buya Yahya menerangkan kondisi jika telah menyelesaikan masa iddah, maka pihak laki-laki tidak ada kewajiban memberikan nafkah.

"Akan tetapi, (mantan suami) tetap wajib memberi nafkah urusan anak dan pembiayaan urusan anak," tutur Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, walaupun tidak wajib sebenarnya mantan suami setidaknya menyelesaikan tuntutan tersebut, misalnya membayar nafkah iddah dan madhiyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebaiknya dalam urusan perceraian tidak boleh menjadi sebab permusuhan. Makanya dalam ajaran Islam kalau nikah yang benar, yang baik-baik," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT