Mau Merawat tapi Bingung Kucing Melahirkan Terus, Apakah Boleh Sterilisasi dalam Islam? Buya Yahya Sebut Selama Tidak...
- dok.ilustrasi freepik
Jakarta, tvOnenews.com- Pecinta kucing umumnya dihadapkan dengan rasa galau. Ketika kucing mulai melahirkan dan kawin terus.
- dok.ilustrasi freepik
Memelihara kucing dilakukan siapapun termasuk umat muslim. Lantas, ketika jumlah kucing banyak, apakah boleh melakukan sterilisasi?.
Buya Yahya pernah menjawab ini dalam salah satu, ceramahnya soal hukum memelihara kucing dan sterilisasi dalam Islam?, dikutip dari YouTube Al Bahjah Tv, Kamis (17/4/2025).
Pandangan Islam soal Sterilisasi Kucing
Dalam pandangannya kucing termasuk hewan suci dan yang sangat akrab dengan manusia.
Bahkan kucing bisa menjadi teman bagi manusia. Ada juga mengatakan bukan termasuk hewan yang najis.
"Jumhur ulama mengatakan, kucing adalah yang dikatakan minatawwabin artinya suci, karena dia termasuk makhluk yang biasa akrab dengan diri kalian dan di rumah kalian," jelas Buya Yahya.
Sehubungan dengan kucing, melansir laman resmi NU, persoalan merawat kucing itu bersifat sunnah.
Sebagaimana dalam, Imam Ibnu Hajar Haitami dalam kitab Al Fatawa al Fiqhiyyah al Kubra [Beirut, Dar Kutub al Ilmiyah, 1971], juz 4, halaman 240] mengatakan bahwa hukumnya sunnah memuliakan dan merawat kucing dengan cinta penuh kasih. Ia berkata;
وَيُسْتَحَبُّ إكْرَامُهُ وَيَجِبُ عَلَى مَالِكِهِ إطْعَامُهُ إنْ لَمْ يَسْتَغْنِ بِخَشَاشِ الْأَرْضِ
Artinya: "Dianjurkan memuliakan kucing, dan wajib bagi pemiliknya memberikan makan kepadanya jikalau kucing itu tidak bisa mencari makan sendiri."
Maka untuk merawat, memberi makan kucing, hal ini juga sudah dianjurkan dalam hadits sahih.
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Rasulullah bersabda dari Abdullah bin Umar;
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ، سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ، فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ، لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا، إِذْ هِيَ حَبَسَتْهَا، وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ. رواه مسلم.
Artinya; "Sungguh Rasulullah SAW. telah bersabda, “Ada seorang wanita yang diazab karena seekor kucing. Ia mengurung kucingnya sampai mati, lalu ia masuk neraka karenanya. Ia tidak memberikan makan dan minum kucingnya. Bahkan ia mengurungnya. Ia tidak meninggalkan makanan untuknya, sehingga ia memakan apa yang keluar dari bumi.”
Lalu, bagaimana hukum untuk mensterilkan kucing dalam Islam?.
Menurutnya, perihal sterilisasi hewan seperti kucing tidak masalah. Sebab kalau sterilisasi, jadi hal biasa untuk prosesnya.
Bukan hanya digunakan pada hewan peliharaan yang tidak bisa dimakan. Melainkan juga bisa pada hewan yang dimakan, misalnya hewan ternak boleh atau sah-sah saja disterilkan dengan tujuan baik, seperti digemukkan.
"Para ulama membahas soal hal ini kucing boleh disterilkan, dan memang begitu adanya. Dan caranya bukan cara menyiksa," ucapnya menambahkan.
"Sterilisasi dilakukan dengan cara medis yang baik maka yang demikian diperkenankan untuk binatang," terang Buya Yahya.
"Berbeda dengan manusia sudah jelas tidak boleh disterilkan agar tidak hamil," sambungnya.
Atas penjelasan di atas, kalau mensterilkan menurut Buya Yahya binatang atau hewan dalam islam diperbolehkan.
Sebagai catatan, selama tujuannya baik dan dilakukan sesuai syariat Islam untuk proses sterilisasi kucingnya.(klw)
waallahualam
Load more