Naskah Khutbah Jumat Singkat 18 April 2025: Fatwa Jihad Membela Palestina Bentuk Seruan Hati Nurani
- iStockPhoto
"Barang siapa tidak pernah berjihad atau tidak pernah berniat berjihad, maka ia mati dalam keadaan nifak." (HR. Muslim).
Hadirin sekalian yang dikaruniai Allah
Kita baru saja menerima kabar terkait adanya fatwa ulama menyerukan jihad membela yang dizalimi.
Ulama dari berbagai penjuru dunia, seperti Al-Azhar Mesir dan Liga Ulama Muslim Dunia, telah menyerukan jihad membela Palestina.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan pernyataan resmi mendukung perlawanan terhadap penjajahan Israel sebagai bentuk jihad fi sabilillah.
Dasar syar’i atas seruan ini jelas dalam Al-Quran melalui redaksi Surat An-Nisa Ayat 75, Allah SWT berfirman:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاۤءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَخْرِجْنَا مِنْ هٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ اَهْلُهَاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ وَلِيًّاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ نَصِيْرًا
Artinya: "Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah dari (kalangan) laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang berdoa, “Wahai Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu dan berilah kami penolong dari sisi-Mu." (QS. An-Nisa, 4:75).
Dalam konteks masyarakat sipil, jihad dapat dilakukan melalui donasi untuk bantuan kemanusiaan, menyebarkan informasi yang benar untuk melawan propaganda zionis, mendoakan rakyat Palestina dan mengamalkan qunut nazilah.
Khatib akan menerangkan peran melalui mimbar Jumat dan peran kesadaran umat mengenai jihad untuk saudara kita di Palestina.
Load more