Naskah Khutbah Jumat Singkat 18 April 2025: Fatwa Jihad Membela Palestina Bentuk Seruan Hati Nurani
- iStockPhoto
Tak lupa, marilah kita bersholawat serta salam tercurahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW yang telah memperjuangkan Islam sebagai agama membawa kebenaran dan menyelamatkan umat manusia di akhirat kelak.
Sidang Jumat yang dirahmati Allah
Kekejaman yang terus berlangsung di tanah Palestina bukan sekadar tragedi kemanusiaan, melainkan juga ujian bagi solidaritas umat Islam.
Serangan militer Israel yang menyasar rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah, telah merenggut ribuan nyawa tak berdosa. Dalam situasi ini, mimbar Jumat tak boleh diam.
Sebab, mereka adalah corong nurani umat, tempat suara keadilan harus lantang disuarakan.
Fatwa jihad yang diserukan oleh para ulama adalah bentuk respons syar’i atas penderitaan saudara-saudara kita di Gaza dan sekitarnya.
Namun penting disampaikan bahwa jihad dalam konteks ini bukanlah semata-mata angkat senjata, melainkan seruan untuk membela yang tertindas dalam berbagai bentuk, yakni dengan harta, doa, dukungan moral, dan informasi.
Pertama-tama, khatib akan menjelaskan tentang jihad dari segi makna yang melampaui senjata. Banyak orang salah paham bahwa jihad hanya berarti perang.
Padahal, dalam Al-Quran dan sunnah, jihad mencakup perjuangan luas—dengan hati, lisan, tangan, dan harta, Allah SWT berfirman:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الصّٰدِقُوْنَ
Artinya: "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah." (QS. Al-Hujurat, 49:15).
Dalam salah satu hadis riwayat menerangkan anjuran berjihad, Nabi Muhammad SAW juga bersabda:
Load more