Jakarta, tvOnenews.com - Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) dalam membela bangsa Palestina di Gaza mengeluarkan fatwa jihad. Seruan ini ujar Pengamat isu politik Timur Tengah Najih Arromadloni harus ditimbang secara strategis dan rasional. "Itu semua harus dilakukan dengan rasional, tidak boleh melanggar hukum yang berlaku di Indonesia, dan harus mempertimbangkan hal yang maslahat. Kita harus berpikir strategis,” kata Gus Najih, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Membela Palestina dan melawan kezaliman yang dilakukan oleh Israel merupakan kewajiban moral, agama, dan kemanusiaan.
"Mendukung kemerdekaan Palestina itu juga adalah amanat konstitusi Indonesia yang menegaskan bahwa penjajahan itu harus dihapus di seluruh muka bumi dan turut terlibat dalam menciptakan ketertiban dan perdamaian dunia,” ujar alumnus Suriah itu.
Dia pun menegaskan bahwa fatwa jihad yang dikeluarkan IUMS, yakni jihad dengan bersenjata, perlu dikoreksi bersama sebab jihad yang menggunakan senjata harus diorganisasi dan dipimpin oleh pemerintahan yang sah dalam hukum fikih Islam.
“Di dalam hukum fikih Islam, tidak bisa perorangan atau pihak non-pemerintah menggerakkan jihad bersenjata secara mandiri. Jika tidak begini (mengikuti pemerintahan yang sah) maka semua orang atau kelompok bisa melakukan klaim sepihak atas urgensi angkat senjata yang bisa menyasar siapa saja,” paparnya.
Di sisi lain, dia memandang tak ada yang meragukan beratnya penderitaan warga Palestina dalam menghadapi Israel, namun Indonesia perlu memahami dampak negatif yang ditimbulkan apabila mayoritas umat Islam memenuhi seruan IUMS untuk berjihad secara langsung.
Load more