Anak Sudah Dewasa Baru Aqiqah, Bagaimana Hukumnya? Cara Menebusnya seperti ini Saran Ustaz Abdul Somad
- Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official
tvOnenews.com - Ada banyak sekali orang tua belum bisa menggelar aqiqah untuk anak hingga menginjak dewasa.
Anak yang sudah dewasa belum melaksanakan aqiqah rata-rata disebabkan faktor orang tua selalu kesulitan ekonomi.
Ustaz Abdul Somad selaku pendakwah kondang memahami betul kesulitan ekonomi menjadi penyebab utama anak belum aqiqah sampai dewasa.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan, ada sebagian orang yang mengatakan hukum aqiqah tidak boleh dilakukan lagi setelah dewasa, beberapa lainnya menyebutkan masih bisa.
Jika masih boleh dari persoalan hukum aqiqah saat dewasa, lantas bagaimana cara menebusnya?
Hukum dan Cara Menebus Aqiqah Anak Sudah Dewasa
- iStockPhoto
Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Playlist Dakwah, Selasa (15/4/2025), Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum aqiqah secara umum.
Ustaz Abdul Somad memaparkan bahwa, hukum aqiqah secara umum dalam ajaran agama Islam masuk kategori sunnah muakkad.
Artinya, setiap umat Muslim yang memiliki bayi baru lahir sangat dianjurkan untuk aqiqah.
UAS sapaan akrabnya mengatakan, biasanya aqiqah berlangsung saat sepasang kekasih baru memiliki anak bayi, sehingga mereka menggelar aqiqah sebagai tanda syukur atas kelahiran anaknya.
Waktu menggelar aqiqah biasanya setelah 7 hari, 14 hari hingga 21 hari seorang bayi baru lahir ke dunia.
"Acara ini menunjukkan ungkapan syukur (orang tua) menggelar aqiqah," ujar Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad menuturkan, dalam aqiqah biasanya akan menyembelih dua ekor kambing dikhususkan kepada bayi laki-laki dan satu kambing bagi bayi perempuan.
Melalui kebutuhan penyembelihan kambing, maka setiap orang tua mengalami kesulitan ekonomi harus mengeluarkan biaya yang tidak kecil, sehingga mereka tidak bisa menggelar aqiqah.
Oleh karena itu, Ustaz Abdul Somad menyarankan cara menebus jika aqiqah selalu tertunda, dengan catatan jika sudah mampu dari segi ekonomi.
"Kalau sekarang sudah kaya raya, ya sudah aqiqah sekarang!," saran dia.
Ustaz Abdul Somad kembali mencontohkan ketika seorang anak sudah tua dan baru mampu dari segi ekonominya, maka langsung boleh menebus aqiqah yang belum dilaksanakan saat waktu kecil.
Load more