Medan, tvOnenews.com- Penelantaran jamaah umrah sebanyak 25 orang di Bandara Changi Singapura akan ditindak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). "Benar, jamaah umrah yang diberitakan media masa adalah jamaah umrah PPIU PT KJF," kata Plh. Tim Kerja Bina Penyelenggara Umrah dan Haji (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Sumut Muhammad Syaiful di Medan, Ahad.
Keberangkatan jamaah umrah asal Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, itu dari Bandara Kualanamu Deli Serdang tiba di Bandara Changi, Selasa (8/4) pukul 22.30 waktu Singapura.
Jamaah umrah 25 orang itu rencananya akan melanjutkan perjalanan ke Bandara Raja Khalid Riyad Arab Saudi dari total jamaah berjumlah 35 orang dengan visa umrah yang telah terbit.
Tidak diberangkatkan jamaah itu karena belum ada pihak muassasah yang mengeluarkan visa agar bisa menangani jamaah umrah ini begitu tiba di Bandara Raja Khalid Riyad.
"Masa menunggu kepastian orang yang melayani jamaah di Riyad, time limit booking tiket tercancel. Saat mencari tiket pengganti belum dapat, sehingga jamaah umrah menunggu di Bandara Changi," kata Syaiful.
Sedangkan jamaah umrah sebanyak 10 orang lagi masih menginap di Travel Hub Hotel Kualanamu karena tiket pesawat ke Bandara Changi hanya tersedia 25 kursi, dan rencana ke Singapura pada Rabu (9/4).
"Jamaah menunggu di Bandara Changi difasiltasi makannya oleh PT KJF, dan jamaah juga diarahkan ke Hotel Kim Tian Hotel pada Rabu (9/4) jam 18.00 Waktu Singapura. Karena lamanya menunggu di Bandara Changi sekitar 18 jam," kata Syaiful.
Load more