Arab Saudi Larang Jemaah Umrah Masuk Makkah Jelang Haji 1446 H, PERSIS: Taati Peraturan Bentuk Taat Kepada Allah SWT
- MCH 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (PERSIS) mengimbau agar seluruh umat muslim agar mematuhi larangan masuk Kota Makkah Al-Mukarramah saat jelang haji 1446 H/2025 M.
Sebagaimana diketahui, Arab Saudi akhirnya menerbitkan aturan baru terkait dengan batas waktu Jamaah Umroh masuk ke Arab Saudi dan batas waktu mereka meninggalkan Arab Saudi.
Adapun batas akhir masuk yakni tanggal 13 April 2025 bagi pemegang visa umroh untuk masuk ke Arab Saudi. Sementara tanggal 29 April 2025 menjadi batas akhir keluar Arab Saudi.
"Atas nama jamiyyah PERSIS dan nama pribadi, saya mengimbau umat muslim untuk mematuhi serta mentaati aturan perintah tersebut,” ujar Ketua Bidang Dakwah PP PERSIS, KH. Uus Muhammad Ruhiyat dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Jumat (11/4/2024).
Ia menjelaskan, ibadah haji adalah panggilan yang sangat mulia dari Allah SWT. Soal Visa, merupakan izin masuk ke negara setempat agar menjadi duyufurrahman yang legal guna melakukan ibadah haji.
“Mematuhi peraturan juga merupakan perintah dari Allah SWT,” pesannya.
Ia melanjutkan, mematuhi peraturan adalah bagian penting dari ketaatan dalam Islam, yang mencakup taat kepada Allah Swt., Rasulullah SAW, dan Ulil Amri.
Ketaatan ini bukan hanya mengikuti aturan, tetapi juga merupakan bentuk ibadah, amar ma'ruf nahi mungkar, perlindungan, tatanan sosial, dan jalan menuju keselamatan.
“Selain itu, merupakan bagian dari usaha untuk mencapai keselamatan di dunia dan akhirat,” ujarnya.
Ibadah haji yang dilaksanakan katanya berada wilayah Arab Saudi dan visa itu adalah surat izin masuk ke negara tersebut.
Maka sebagai umat muslim yang taat pada perintah Allah SWT, kita harus taat juga kepada peraturan yang dibuat oleh tuan rumah dalam hal ini Kerajaan Arab Saudi.
“Dengan demikian kita wajib mengikuti semua peraturan yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi,” tandasnya.
“Ibadah haji niatnya hanya karena Allah SWT, kaifiatnya harus mengikuti sunnah Rasulullah SAW, ongkosnya harus halal, dan harus mengikuti aturan yang diberlakukan oleh tuan rumah yaitu Kerajaan Arab Saudi,”
Menurutnya, Kerajaan Arab Saudi akan menjadi pribumi yang memuliakan tamunya terlebih tetamu Allah SWT yang mendapat jaminan-Nya.
Load more