Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (PERSIS) mengimbau agar seluruh umat muslim agar mematuhi larangan masuk Kota Makkah Al-Mukarramah saat jelang haji 1446 H/2025 M.
Sebagaimana diketahui, Arab Saudi akhirnya menerbitkan aturan baru terkait dengan batas waktu Jamaah Umroh masuk ke Arab Saudi dan batas waktu mereka meninggalkan Arab Saudi.
Adapun batas akhir masuk yakni tanggal 13 April 2025 bagi pemegang visa umroh untuk masuk ke Arab Saudi. Sementara tanggal 29 April 2025 menjadi batas akhir keluar Arab Saudi.
"Atas nama jamiyyah PERSIS dan nama pribadi, saya mengimbau umat muslim untuk mematuhi serta mentaati aturan perintah tersebut,” ujar Ketua Bidang Dakwah PP PERSIS, KH. Uus Muhammad Ruhiyat dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Jumat (11/4/2024).
Ia menjelaskan, ibadah haji adalah panggilan yang sangat mulia dari Allah SWT. Soal Visa, merupakan izin masuk ke negara setempat agar menjadi duyufurrahman yang legal guna melakukan ibadah haji.
“Mematuhi peraturan juga merupakan perintah dari Allah SWT,” pesannya.
Ia melanjutkan, mematuhi peraturan adalah bagian penting dari ketaatan dalam Islam, yang mencakup taat kepada Allah Swt., Rasulullah SAW, dan Ulil Amri.
Load more