Tak Sengaja Suami Istri Bersentuhan Padahal sudah Wudhu, Batalkah? Ternyata kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya…
- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
tvOnenews.com - Ketika akan melakukan shalat, maka umat Islam dianjurkan untuk mensucikan diri terlebih dahulu dengan berwudhu.
Namun, bila sudah menjadi pasangan suami istri, terkadang ketika sudah wudhu tak sengaja saling bersentuhan. Apakah wudhunya batal bila tak sengaja bersentuhan?
Persoalan bersentuhan ini sering menjadi pertanyaan bagi pasangan yang sudah menikah. Oleh sebab itu, perlu dipahami karena kerap terjadi dalam rumah tangga.
Meski terlihat sepele, tapi urusan wudhu ini sangat penting karena berhubungan dengan sah dan tidaknya shalat.
Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan hukum wudhu bagi suami dan istri bersentuhan.
- Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official
Hukum Wudhu bagi Suami dan Istri
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Audio Dakwah, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa terdapat dua kondisi yang perlu diperhatikan.
Kedua kondisi ini sangat penting untuk dibahas karena berkaitan dengan batal tidaknya wudhu.
"Kita akan bagi dalam dua bagian, bagian pertama tentang sentuhan, dalam hal sentuhan yang berdampak batal tidaknya wudhu itu ditentukan oleh keadaan syahwat yang dimaksudkan, apakah muncul atau tidak," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Audio Dakwah.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, munculnya syahwat menjadi patokan utama apakah wudhu tersebut batal atau tidak.
Ketika bersentuhan suami istri lantas diiringi bangkitnya syahwat serta keluarnya sesuatu yang menyebabkan harus mandi besar.
"Maka itu jelas membatalkan wudhu," tegasnya.
- Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official
Kemudian, jika sentuhan itu sengaja tapi tidak ada syahwat yang muncul, menurut Ustaz Adi Hidayat itu tidak membatalkan wudhu.
Landasannya adalah sebuah kisah ketika Rasulullah sedang shalat malam di rumahnya Aisyah sementara sang istri tengah tertidur.
Lalu tak sengaja tangan Aisyah menyentuh Rasulullah yang sedang shalat.
"Ketika Aisyah tangannya terkena kaki Nabi, ternyata Rasulullah tidak membatalkan shalatnya, tapi diteruskan sampai selesai," ujarnya.
"Jadi sekalipun ada sentuhan tapi tidak melahirkan syahwat, tidak berniat pada keadaan khusus suami istri maka itu tidak dipandang membatalkan wudhunya," sambungnya.
Load more