Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menangguhkan sementara penerbitan visa kunjungan, termasuk visa umrah, bisnis, dan keluarga, bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.
Langkah tersebut diambil Pemerintah Arab Saudi guna menjaga ketertiban penyelenggaraan haji, meningkatkan aspek keamanan, serta memastikan kapasitas layanan tetap optimal dan sesuai regulasi.
Penangguhan ini juga bertujuan mencegah penggunaan visa non haji dalam pelaksanaan ibadah haji yang berpotensi menimbulkan gangguan operasional dan risiko keselamatan.
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai kebijakan ini sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola haji yang berkualitas sebagaimana menjadi komitmen BP Haji.
“Kebijakan ini mencerminkan keseriusan Arab Saudi dalam menyelenggarakan ibadah haji yang aman, tertib, dan sesuai syariat,” tandas Dahnil dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Rabu (9/4/2025).
Menurutnya, hal ini sejalan dengan masukan BP Haji yang disampaikan saat kunjungan diplomatik pihaknya dengan Arab Saudi.
“Kami sampaikan secara langsung dalam kunjungan diplomatik dengan menteri dan wakil menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada Desember tahun lalu,” ujar Dahnil.
Load more