Imam Kelebihan Gerakan Shalat, Makmum Harus Ikut Sujud Sahwi? Kata Ustaz Abdul Somad Sebaiknya…
- Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official
tvOnenews.com - Ketika shalat, umat muslim sering terganggu oleh pikiran dengan banyaknya masalah kehidupan.
Sehingga konsentrasi shalat terganggu membuat lupa jumlah rakaat shalat, hal ini menjadi cara setan untuk mengganggu umat muslim saat beribadah kepada Allah SWT.
Padahal, shalat menjadi momen sakral seorang muslim sebagai waktu beribadah dan berkomunikasi dengan Allah SWT.
Bila jumlah rakaatnya salah, baik kelebihan maupun kurang disunnahkan melakukan sujud sahwi sebagai penyempurna shalat.
Ketika imam salah melakukan gerakan, haruskah makmum ikut melaksanakan sujud sahwi?
Dalam satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad mengatakan waktu yang tepat melakukan sujud sahwi saat shalat.
Waktu Melakukan Sujud Sahwi
Dilansir tvOnenews.com dalam tayangan YouTube Ustaz Abdul Somad Official, seorang jamaah bertanya tentang imam yang tanpa sengaja kelebihan gerakan shalat.
“Bila Imam salah dalam gerakan shalat (kelebihan gerakan), apakah imam harus melaksanakan sujud sahwi?” tanya seorang jamaah kepada Ustaz Abdul Somad.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustaz Abdul Somad mengungkapkan bahwa sujud sahwi dilakukan ketika rakaat shalat mengalami kurang atau kelebihan.
Maka sujud sahwi dilakukan sebagai penyempurna shalat tersebut.
“Sujud sahwi berlaku ketika kurang atau berlebih, lalu disempurnakan. Yang ini berlebih. Kalau dia melaksanakan sujud sahwi, baik,” ungkap Ustaz Abdul Somad.
Meski begitu, UAS mengatakan tidak masalah bila tidak melakukan sujud sahwi karena shalatnya tetap sah.
“Andai dia tidak melaksanakan sujud sahwi, shalatnya tetap sah, karena sujud sahwi hukumnya sunnah,” ujarnya.
- Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official
Ternyata, Nabi pernah keliru, tertulis dalam kitab Al-Lu’lu’ Wal Marjan, bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan shalat dhuhur sebanyak 2 rakaat saja.
Ketika ditanya oleh para sahabat, Rasulullah bangkit dan mengerjakan dua rakaat lagi, sebagai pengganti rakaat shalat dhuhur yang terlupakan.
“Sahabat tanya, ya Rasulullah apakah ada wahyu turun? Tidak. Jadi, kenapa shalat dhuhur 2 rakaat?” kata UAS.
“Nabi tambah dua (rakaat) lagi. Setelah dua rakaat dia sujud sahwi,” tambahnya.
Namun, pendakwah asal Sumatera Utara ini mengungkapkan bila kesalahan dilakukan dari imam saat melakukan shalat jamaah, maka makmum juga harus mengikuti imam melakukan sujud sahwi.
Load more