Jangan Buru-buru Shalat Subuh, Setelah Shalat Qabliyah Subuh Segera Amalkan Sunnah ini, Kata Buya Yahya
- Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Usai melakukan shalat qabliyah subuh, ada amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan sebelum melakukan shalat subuh.
Walaupun tidak sempat shalat tahajud, sebaiknya tetap mengerjakan amalan sunnah ini sebelum shalat subuh.
Sayangnya, masih belum banyak umat muslim yang mengetahui amalan sunnah subuh ini.
Lantas, amalan sunnah apakah yang dimaksud?
Amalan Setelah Shalat Qabliyah Subuh
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, menurut Buya Yahya, terdapat amalan sunnah rutin yang bisa dilakukan setelah shalat qabliyah subuh.
Jika sudah memasuki waktu subuh, lakukan 2 rakaat shalat qabliyah subuh lalu kerjakan amalan ini sebelum shalat subuh.
Ternyata, amalan sunnah ini tidak sulit untuk dilakukan.
Buya Yahya mengatakan amalan sunnah yang dapat dilakukan yaitu berbaring sejenak setelah shalat qabliyah subuh sebelum melanjutkan shalat subuh.
"Disunnahkan kita baring sejenak setelah melakukan dua rakaat qabliyah subuh, sebelum melakukan shalat subuh," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Amalan berbaring dengan posisi miring ini bisa dilakukan seperti orang yang akan dikuburkan.
"Dengan miring ke kanan seperti miringnya orang meninggal dunia, menghadap ke kiblat," ujar Buya Yahya.
"Kalau bisa, kalau tangannya sakit ya kirilah, ini berbaring ke kanan menghadap ke kiblat, seperti modelnya orang di liang lahat," sambungnya.
Bahkan amalan sunnah ini boleh diamalkan walaupun malamnya tidak shalat tahajud.
"Dan ini adalah himbauan, baik orang itu melakukan tahajud atau tidak, dan ini madzhab kita Imam Syafi'i," jelas Buya Yahya.
"Di dalam madzhab kita Imam Syafi'i, itulah sunnah yang jarang kita lakukan adalah setelah melakukan dua rakaat qabliyah subuh, disunnahkan kita baring sesaat, baring sejenak," terusnya.
Dalam madzhab lain memang tak dianggap sebagai sunnah, tetapi di dalam madzhab Syafi'i termasuk amalan sunnah.
"Imam Maliki mengatakan enggak sunnah, tapi kita madzhab Syafi'i," tandasnya. (far/kmr)
Load more