News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syekh Ali Jaber Tegaskan Cuma Dua Alasan ini Penyebab Shalat Tidak Wajib, Ternyata...

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah menyampaikan jika mengalami dua perkara ini menjadi penyebab ibadah shalat tidak diwajibkan untuk umat Muslim. Kira-kira apa?
Senin, 7 April 2025 - 20:10 WIB
Almarhum Syekh Ali Jaber
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Yayasan Syekh Ali Jaber

tvOnenews.com - Shalat merupakan ibadah wajib. Akan tetapi, umat Muslim bisa meninggalkan kewajibannya jika memiliki dua alasan ini.

Di semasa hidupnya, almarhum Syekh Ali Jaber membocorkan hanya dua perkara, ibadah shalat tidak menjadi wajib walaupun pada hukumnya bersifat mutlak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Syekh Ali Jaber, melalui dua perkara ini, Islam menunjukkan adanya kemudahan untuk umat Muslim tidak mengerjakan shalat.

Lantas, apa dua alasa menyebabkan shalat tidak wajib? Simak penjelasan Syekh Ali Jaber di bawah ini!

Dua Penyebab Tidak Wajib Shalat

Ilustrasi shalat
Ilustrasi shalat
Sumber :
  • Pinterest

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Muslim Saluuran Dakwah, Senin (7/4/2025), Syekh Ali Jaber menjelaskan kewajiban shalat sangat penting untuk umat Muslim.

Syekh Ali Jaber menerangkan bahwa, shalat suatu ibadah untuk selalu menyembah, tanda syukur, berdoa, dan meminta hajat kepada Allah SWT.

Persoalan hukumnya, Syekh Ali Jaber mulanya sangat mendukung shalat tidak bisa ditinggalkan. Jika seseorang lalai, maka akan mendapat dosa dan masuk ke dalam neraka.

"Shalat adalah satu-satunya amalan yang tidak bisa diganti atau diwakili," ungkap Syekh Ali Jaber.

Ia menuturkan beberapa amal ibadah yang tidak wajib, misalnya sedekah, haji, dan sebagainya. Agama Islam masih memudahkan hal tersebut jika tak dikerjakan umat Muslim.

"Sedekah bisa diwakili oleh orang lain, haji bisa diwakili oleh orang lain, begitu pula dengan umrah yang bisa diwakili oleh orang lain yang diniatkan," jelasnya.

"Tapi, tidak dengan shalat. Sebab, shalat tidak bisa diganti oleh ahli waris," sambungnya.

Artinya, seluruh amal ibadah bisa diwakilkan oleh orang lain, tetapi tidak berfungsi untuk pelaksanaan shalat sebagaimana sudah mutlak dalam persoalan hukumnya.

"Ada orang yang tidak bisa melaksanakan haji karena tidak mampu, ada yang tidak melaksanakan puasa dikarenakan di saat perjalanan jauh atau sedang sakit, ada pula yang tidak zakat sebab kurang mampu atau miskin," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun, semestinya tidak ada orang Muslim yang tidak shalat," tambahnya.

Meski demikian, ulama besar asal Madinah itu memberikan kabar baik kalau dua perkara ini setidaknya memudahkan seseorang ketika tidak diharuskan untuk mengerjakan shalat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT