News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluh Kesah Atalia Praratya Bersikeras Pertahankan Ridwan Kamil, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Cara Hadapi Suami Selingkuh

Buya Yahya membagikan pesan cara istri menghadapi suami selingkuh berkaca dari keinginan Atalia Praratya ingin bersama Ridwan Kamil sejak dituduh Lisa Mariana.
Senin, 7 April 2025 - 05:39 WIB
Atalia Praratya dan suami, Ridwan Kamil
Sumber :
  • Instagram/@ataliapr

Pandangan Buya Yahya soal Cara Istri Hadapi Suami Selingkuh

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Senin, Buya Yahya mengungkapkan sejumlah pesan terhadap para istri yang mengetahui suaminya sudah selingkuh dengan wanita lain.

Buya Yahya memahami perselingkuhan bisa mengundang zina dan dosa yang diraih oleh pasangannya sangat besar.

Berkaca dari Atalia Praratya bertanya kepada Syeikh Yazen Alhakimi, Buya Yahya menegaskan bahwa, para istri tidak terlampau berlebihan saat berkonsultasi kepada orang lain.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu lebih mengarahkan agar istri yang konsultasi tidak menggunakan bahasa perselingkuhan.

Artinya, para istri harus memakai kalimat lain demi menjaga aib keluarga, meskipun hatinya telah hancur diselingkuhi oleh suami tercintanya.

"Hati-hati ya, ada rambu-rambu dalam bertanya," pesan Buya Yahya.

Persoalan perselingkuhan rumah tangga, Buya Yahya membicarakan ada potensi perzinahan terhadap orang lain.

"Selingkuh itu maknanya apa sih, melakukan keharaman, itu selingkuh, haram yang tidak disenangi Allah SWT. Kadang-kadang yang halal dijadikan haram," jelasnya.

"Maka dari itu, kita lihat dulu selingkuhnya kayak apa," sambung dia menegaskan.

Melalui pesan Buya Yahya, Atalia Praratya memiliki tugas berat kepada Ridwan Kamil apabila perselingkuhannya terbukti benar, terlebih lagi jika sampai berzina.

"Kalau kasusnya melakukan zina, atau melakukan keharaman, ya dinasehati, diingatkan dan seterusnya," tutur Buya Yahya.

"Tapi kalau sampai derajat zina, itu adalah fasik, dosa besar," tambahnya lagi.

Akan tetapi, Buya Yahya tetap berpesan kepada istri agar suami dengan tulus bertaubat kepada Allah SWT dan wajib meninggalkan perbuatan maksiat yang mengandung dosa.

"Anda ingatkan, ingatkan, ingatkan, Anda benah diri juga," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kalau mendapatkan suami yang tetap kecanduan perzinahan, kata Buya Yahya, tugas istri harus meninggalkan kekasihnya karena bisa memberikan dampak negatif di dalam rumah tangganya.

"Setelah diingatkan enggak baik, Anda sebaiknya segera menghindar karena mungkin dia akan mengantarkan Anda kepada keputusasaan, lalu niru berzina juga. Naudzubillah setan senang," paparnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT