Baru Tahu kalau Bulu Kucing Bisa Batalkan Shalat, Buya Yahya Ingatkan Kebersihan dalam Ibadah
- dok.ilustrasi freepik
Pelihara binatang kucing di Rumah, bagi pemilik terkadang membebaskan kucing bisa bermain dan tidur di manapun.
Sebab muncul pertanyaan, bagaimana hukumnya pakai sajadah tapi ada bulu kucing?
Berikut akan disampaikan Buya Yahya yang dirangkum tvOnenews.com dari YouTube Buya Yahya dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Minggu (6/4/2025).
Pendakwah Indonesiaa ini menyebutkan bahwa hewan atau binatang terbagi menjadi dua jenis dalam Islam.
“Binatang ada 2. Binatang yang halal dimakan dan binatang yang haram dimakan dalam mazhab Syafi’i,” jelas Buya Yahya.
“Binatang yang halal dimakan boleh anda cukur dan jadikan baju, namanya wol,” sambungnya
Sementara itu, binatang tidak halal dimakan, Buya Yahya mengatakan ada perbedaan pendapat sebagian ulama.
Sebagaimana juga disampaikan dalam Hadits Muslim,
“Ketika Nabi Muhammad akan berwudhu dihampiri oleh seekor kucing dan kucing tersebut minum di bejana tempat beliau wudhu. Nabi berhenti hingga kucing tersebut selesai minum lalu berwudhu”. (HR Muslim).
Kemudian, hadits Bukhari Rasulullah SAW Bersabda,
“Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita.” (HR. Bukhari)
Menurut Buya hukum pakai sajadah ada bulu kucing tidak masalah. Dengan catatan, bulu kucing tidak banyak, maka shalat Anda tetap sah.
“Kebanyakan mengatakan kalau binatang yang tidak halal dimakan maka bulu-bulunya adalah termasuk yang tidak diperkenankan, maka itu menjadi najis kalo memang banyak (bulunya),” ungkap Buya Yahya. (Klw).
Waallahualam
Load more