News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Emangnya Mengadakan Tahlilan sampai 40 Hari untuk Orang Meninggal Boleh dalam Islam? Ternyata Kata Buya Yahya…

Sebagian umat muslim di Indonesia kerap menyelenggarakan Tahlilan untuk mendoakan seseorang atau keluarga yang telah meninggal. apa hukumnya melakukan Tahlilan?
Sabtu, 5 April 2025 - 10:02 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum acara Tahlilan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Manusia akan kembali pada-Nya. Namun, tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan kematian akan datang, hal itu merupakan rahasia Allah SWT. 

Bagi yang masih hidup di dunia dapat menyolatkan kemudian mendoakan yang meninggal dunia, sebab hukumnya fardhu kifayah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdapat sejumlah amalan yang bisa dilakukan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal. 

Amalan yang sering dilakukan seperti membaca doa setelah shalat atau mengirimkan bacaan ayat suci Al Quran.

Sebagian umat muslim di Indonesia kerap menyelenggarakan Tahlilan untuk mendoakan seseorang atau keluarga yang telah meninggal.

Tahlilan biasanya diadakan oleh keluarga yang ditinggalkan dengan mengumpulkan beberapa orang, baik itu tetangga maupun kerabat untuk berdoa bersama.

Tak hanya itu, Tahlilan juga kerap dilakukan saat memperingati hari meninggalnya seseorang, seperti pada hari pertama, 3 hari, 7 hari atau 40 hari setelah meninggal.

Sebagai umat muslim, perlu berhati-hati dalam setiap aktivitas yang sering dilakukan, termasuk dalam hal ini. 

Lalu, apa hukumnya dalam Islam bila melakukan Tahlilan kepada orang yang telah meninggal?

Dalam satu ceramahnya, Buya Yahya mengungkapkan hukum bagi orang yang melakukan Tahlilan untuk orang meninggal. 

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Hukum Mengadakan Tahlilan 

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan  YouTube Al Bahjah TV, terdapat anjuran memperbanyak doa dan sedekah untuk orang yang sudah meninggal, terutama orang tua.

"Di saat ada kerabat, sanak, keluarga, orang tua, maka kita dianjurkan untuk berbakti dengan cara berdoa sebanyak-banyak," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

"Kemudian yang kedua, jika kita punya rezeki, kita sedekahkan untuk orang tua," terusnya.

Menurut Buya Yahya, doa dan sedekah untuk orang yang sudah meninggal ini tak terbatas pada waktu tertentu.

Semua orang boleh melakukannya setiap hari ataupun beberapa hari sekali sesuai dengan kemampuan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, bagaimana dengan acara Tahlilan untuk orang yang sudah meninggal?

Buya Yahya menilai bahwa kemungkinan adanya kesalahpahaman sehingga terdapat orang yang menganggap acara selamatan seperti ini termasuk hal yang terlarang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT