News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tol Gending-Kraksaan-Paiton Dibuka Fungsional Saat Arus Balik

Mendukung kelancaran arus lalu lintas menyambut arus balik Lebaran pada 1-8 April 2025.Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan ruas Jalan Tol Gending-Kraksaan-Paiton dibuka fungsional
Kamis, 3 April 2025 - 05:52 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Mendukung kelancaran arus lalu lintas menyambut arus balik Lebaran pada 1-8 April 2025.Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan ruas Jalan Tol Gending-Kraksaan-Paiton dibuka fungsional.“Ruas tol fungsional dioperasikan satu jalur dari arah Gending menuju GT Kraksaan dan GT Paiton untuk arus mudik, dan dari arah GT Paiton dan GT Kraksaan menuju Gending untuk arus balik,” kata Dody di Jakarta, Rabu.

Untuk trafik tertingginya mencapai 3.800 kendaraan per hari, dengan waktu operasional mulai pukul 6 pagi sampai 4 sore. Untuk total kendaraan yang telah melintas mulai dari H-10 lebaran sampai dengan kemarin ada sekitar 19 ribuan kendaraan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jalur fungsional yang dioperasikan pada ruas jalan tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi I adalah Segmen Gending-Kraksaan-Paiton dengan total panjang 23,13 km.

Sebelumnya, jalan tol fungsional juga dioperasikan pada Arus Mudik Lebaran pada 24-31 Maret 2025.

Ruas Tol Gending-Kraksaan dapat dilalui tanpa tarif (gratis) oleh kendaraan kecil Golongan I roda empat (non bus dan truk). Dan telah dilengkapi dengan Posko Layanan Informasi, ambulans (tenaga medis), PJR (patroli jalan raya), mobile customer service, derek gratis, hingga toilet.

Ruas Jalan Tol Gending-Kraksaan-Paiton aman untuk dilalui kendaraan selama operasional. Dan dapat mengurangi beban jalan nasional sehingga mempermudah pengaturan lalu lintas oleh Kepolisian.

Ruas jalan tol ini dipastikan aman untuk dilewati kendaraan. Kalau melewati jalan nasional dari arah Gending-Paiton akan memakan waktu sekitar 50 menit, namun dengan fungsionalnya ruas ini bisa dilalui dengan waktu sekitar 20 menit saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan waktu operasional 10 jam dan satu arah, jumlah kendaraan yang melintas cukup banyak dan animonya sangat tinggi. Mungkin kalau difungsionalkan 24 jam, akan jauh lebih tinggi. Hanya saja, dengan alasan keselamatan seperti karena penerangan jalan dan rambu-rambu belum lengkap, masih dibatasi.

Dody mengatakan, pembangunan ruas jalan tol Probowangi dilakukan mulai tahun 2023 dan saat ini terus dilanjutkan hingga Paket 3 Paiton-Besuki. Untuk Paket 1 Gending-Kraksaan, dan Paket 2 Kraksaan-Paiton juga terus dilanjutkan dengan target penyelesaian pada pertengahan 2025.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT