News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Waktu Subuh Baru Shalat Tahajud, Bagaimana Hukumnya? Ternyata Ustaz Khalid Basalamah Bilang Sebenarnya...

Ustaz Khalid Basalamah mengupas tuntas terkait hukum pelaksanaan shalat Tahajud yang baru dikerjakan setelah masuk waktu Subuh akibat bangun tidur kesiangan.
Kamis, 3 April 2025 - 05:07 WIB
Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

tvOnenews.com - Shalat Tahajud memiliki batas akhir waktu sampai menjelang adzan Subuh tiba.

Ketika muadzin sudah mengumandangkan adzan Subuh, maka waktu pelaksanaan shalat Tahajud berakhir sekaligus menjadi penutup sepertiga malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, beberapa orang mukmin terkadang memaksakan shalat Tahajud setelah waktu Subuh tiba, dengan dalih akibat bangun tidur kesiangan.

Mereka tidak memperdulikan waktu pelaksanaan shalat Tahajud meskipun sudah memasuki area mengharuskan ibadah Subuh.

Lantas, apa masih boleh mengerjakan shalat Tahajud di waktu Subuh? Ustaz Khalid Basalamah menjawab secara hukumnya.

Hukum Shalat Tahajud di Waktu Subuh

Ilustrasi shalat Tahajud
Ilustrasi shalat Tahajud
Sumber :
  • Istimewa

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Ilmu Akhirat, Kamis (3/4/2025), Ustaz Khalid Basalamah menerangkan seputar pelaksanaan shalat Tahajud.

Dalam suatu ceramahnya, Ustaz Khalid Basalamah memahami betul shalat Tahajud menjadi tantangan terberat umat Muslim di tengah waktu istirahat pada malam hari.

Ustaz Khalid Basalamah pun tidak menafikkan jika Tahajud terlambat, bahkan ada yang baru mengerjakan ibadah sunnah malam tersebut di waktu Subuh akibat telat bangun tidur.

"Banyak itu yang kebablasan sampai azan Subuh baru bangun hanya ingin shalat (Tahajud)," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Akan tetapi, Ustaz Khalid menegaskan bahwasanya waktu terbaik shalat Tahajud pada semestinya tetap di sepertiga malam sampai memasuki waktu Subuh.

Persoalan hukum Tahajud di waktu Subuh, Ustaz Khalid Basalamah menerangkan tidak ada masalah, dengan catatan karena beberapa hal tertentu yang sifatnya tak disengaja.

Ustaz Khalid pun menerangkan kondisi seperti ini dari beberapa pendapat ulama, misalnya Tahajud yang baru dikerjakan pada waktu Subuh bisa berlangsung setelah muadzin mengumandangkan adzan.

"Ada pendapat ulama mengatakan kalau jeda antara azan dan iqamah Subuh masih panjang," jelasnya.

Pendakwah kondang asal Makassar itu membandingkan pelaksanaan Subuh yang selalu dikerjakan di Masjidil Haram.

"Misalnya seperti Masjidil Haram 20 menit, 25 menit baru muadzin iqamat," tuturnya.

Waktu jeda antara adzan dan iqamat Subuh, kata Ustaz Khalid Basalamah, bisa menjadi kesempatan mengisi shalat Tahajud yang tertinggal.

Selain itu, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwasanya, di waktu jeda tersebut juga menjadi momentum terbaik mengisi banyak amalan, di antaranya, doa, dzikir, istighfar, dan lain-lain.

"Sementara, Antum memang benar-benar terbiasa kerjakan shalat Tahajud, boleh mengerjakannya antara adzan, iqamat Subuh," paparnya.

Mengapa shalat Tahajud boleh di waktu Subuh? Ustaz Khalid Basalamah menerangkan dari pelaksanaan shalat qobliyah Subuh.

"Itu bukan waktu yang dilarang untuk shalat (selain shalat Subuh)," imbuhnya.

Jika sudah iqamat, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan suara tersebut sebagai tanda akhir Tahajud dan hukumnya haram.

"Kalau sudah iqamat Subuh waktu dilarang shalat (sunnah), enggak boleh," tegasnya.

Ustaz Khalid Basalamah pun menyimpulkan, hukum shalat Tahajud meskipun sudah waktu Subuh, maka masih sah tidak ada halangan apa pun selama muadzin belum mengumandangkan iqamat.

"Berarti di sini pendapat ulama mengatakan masih boleh mengerjakan sunah-sunah antara adzan dan iqamat Subuh. Ini termasuk yang bisa diambil pelajaran dari situ tadi," tutupnya.

Dikutip dari Quran Kemenag RI, waktu pelaksanaan shalat Tahajud telah menjadi penjelasan dalam dalil Al-Quran dari redaksi Surat Al-Isra Ayat 79, Allah SWT berfirman:

وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا

Artinya: "Pada sebagian malam lakukanlah shalat Tahajud sebagai (amalan ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS. Al-Isra, 17:79)

Dalil Al-Quran ini memberikan tanda bahwasanya shalat Tahajud merupakan ibadah sunnah malam yang terbangun dari tidurnya.

Kehadiran Tahajud untuk menghidupkan malam hari untuk mengisi amal ibadah mendekatkan diri kepada Allah SWT. Waktu sepertiga malam menjadi momentum terbaik menyampaikan segala hajat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada pun waktu awal pelaksanaan shalat Tahajud berlangsung pada pertengahan malam dimulai dari jam 12 malam hingga waktu Subuh tiba.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT