News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dikenal Keras Semasa Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Punya Sisi Mulia Alirkan Uang ini ke Panti Asuhan

Ini kisah Shin Tae-yong saat menjabat pelatih Timnas Indonesia. STY pernah menyumbangkan uang denda kepada panti asuhan dari hasil ketegasannya kepada pemain.
Kamis, 3 April 2025 - 02:12 WIB
Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY)
Sumber :
  • Instagram/@shintaeyong7777

tvOnenews.com - Masih ingat Shin Tae-yong pernah menyumbangkan uang ke panti asuhan saat menjadi pelatih Timnas Indonesia?

Sebagai mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong diam-diam mempunyai tujuan mulia, yakni memberikan uang kepada panti asuhan masih belum diketahui publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal Shin Tae-yong merupakan sosok mantan pelatih yang dikenal keras saat membesut Timnas Indonesia.

Namun demikian, Shin Tae-yong juga memiliki sisi mulia berkat hasil ketegasannya saat menjadi pelatih dalam membentuk kedisiplinan para penggawa Timnas Indonesia.

Lantas, seperti apa kisah Shin Tae-yong memberikan uang dana ke pihak panti asuhan saat menjabat pelath Timnas Indonesia? Simak ceritanya di sini!

Mantan pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong.
Mantan pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong.
Sumber :
  • tvonenews.com - Julio Tri Saputra

 

Kisah Mantan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Sumbangkan Uang ke Panti Asuhan

Dalam suatu kisah, Shin Tae-yong saat itu masih menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia.

STY sapaan akrabnya menerapkan kedisiplinan yang begitu tegas terhadap para pemain Timnas Indonesia yang melanggar aturan.

Mantan pelatih Korea Selatan itu tanpa pandang bulu memberikan denda kepada pemain Garuda. Hal ini tidak lepas dari ia menerapkan sejumlah aturan disiplin.

Aturan disiplin itu tidak hanya berlaku saat bermain sepak bola dan latihan, tetapi juga ketika berada di luar lapangan.

Aturan dari Shin Tae-yong itu diungkapkan langsung oleh Yoo Jae-hoon selaku mantan asisten pelatih Timnas Indonesia saat diwawancarai oleh Akmal Marhali melalui siniar Bicara Bola.

Yoo Jae-hoon berbicara kepada Akmal Marhali bahwa, para pemain yang melanggar harus membayar denda sebesar Rp1 juta untuk setiap pelanggaran aturan disiplin dari Shin Tae-yong.

"Telat satu menit pun didenda. Sekarang naik ke satu juta. Akhir-akhir ini peraturan baru, naik satu juta," ujar Yoo Jae-hoon dikutip, Kamis (3/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai asistennya Shin Tae-yong, coach Yoo menjelaskan jenis denda yang berlaku untuk pemain Garuda yang tidak disiplin.

Tiga jenis denda tersebut meliputi pemain Timnas Indonesia tidak boleh terlambat saat makam bersama tim, sesi latihan, dan kegiatan meeting atau rapat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT