Jangan Lagi Bawa Barang Ini saat Shalat, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Bisa Merugi karena ....
- dok.tangkapan layar youtube Ustaz Adi Hidayat
Jakarta, tvOnenews.com- Ustaz Adi Hidayat pernah menyampaikan ada satu barang dianjurkan tidak dibawa saat shalat.
Bukan tanpa alasan, dilarang Ustaz Adi Hidayat dibawa kala shalat karena bisa merugikan diri sendiri.
- dok.tangkapan layar youtube Ustaz Adi Hidayat
Bahkan barang yang dibawa ini bisa menjadi kebiasaan buruk. Tanpa disadari jadi hal yang lumrah dilakukan, nauzubillah.
Mengutip ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menganjurkan untuk meninggalkan semua barang di kantong. Apa itu?.
Benda yang Merugikan Diri Sendiri Apabila dibawa saat Shalat
Pendakwah Indonesia ini pun mempertegas, saat anda shalat harus dalam keadaan bersih.
Kendatinya, ini bisa berkaitan dengan apa isi dari handphone (hp) anda. Maka berhati-hatilah.
Alasan HP Harus Ditanggalkan saat Shalat
- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
Lebih lanjut, UAH mengatakan kalau anda memiliki hobi menonton film dewasa, atau menyimpan foto senonoh atau negatif tersimpan dalam handphone harus berhati-hati.
Hal itulah bisa mengganggu ibadah anda, dan jadi sia-sia kata Ustaz Adi Hidayat. Sehingga merugikan diri sendiri.
Sebagaimana dipahami, shalat dalam Islam diwajibkan, dan seseorang harus dalam keadaan bersih.
Kemudian, doa seseorang dikabulkan atau tidak juga dipengaruhi banyak hal, salah satunya itu.
"Jadi setiap detik itu kita bisa berpeluang salah (dalam pikiran). Contohnya, juga dulu Antum punya masalah dengan orang ini, lalu datang dengan menggunakan sepatu kotor dan juga datang untuk meminjam uang, dia berkata pinjam duit dong, antum masih pinjam kan nggak," kata Ustaz Adi Hidayat dalam YouTube Audio Dakwah, Kamis (3/4/2025).
Sebagaimana dikutip dari laman NU online, di dalam hadits, Rasulullah SAW juga bersabda:
مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطَّهُوْرُ
Artinya: Kuncinya shalat adalah suci. Bersuci, selain diperintahkan dalam Al-Qur’an atau hadits, juga mengandung beberapa hikmah dan rahasia yang bisa dipetik sebagaimana yang disarikan dari salah seorang ulama Al-Azhar, Kairo, Ali Ahmad Al-Jurjawi dalam kitabnya Hikmatut Tasyri’, h: 59-63 [Darul Fikr].
Load more