Dari Sekarang Rajin-rajin Baca Istighfar jika Ada Tikus Masuk Rumah, Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Bisa Bawa ini
- iStockPhoto
tvOnenews.com - Salah satu hewan pengerat atau hama kerap kali masuk ke dalam rumah adalah tikus.
Ketika ada tikus di rumah, biasanya penghuni langsung mengucapkan istighfar karena dikagetkan dengan kehadiran hewan tersebut.
Ustaz Khalid Basalamah selaku pendakwah kondang memahami, kehadiran tikus mengagetkan penghuninya. Ia pun mendukung jika mereka mengucapkan istighfar.
Bagi Ustaz Khalid Basalamah, kehadiran tikus tidak hanya berdampak pada membawa kotoran saja, tetapi juga memberikan tanda buruk yang terjadi di dalam rumah.
Apakah benar ada tanda buruk kalau ada tikus yang selalu masuk di dalam rumah? Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hal ini agar tidak keliru.
Tikus Masuk Rumah Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
- Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official
Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Bimbingansalaf, Rabu (2/4/2025), Ustaz Khalid Basalamah mengupas tuntas tentang tikus dalam agama Islam.
Bagi Ustaz Khalid Basalamah, tikus salah satu hewan yang memberikan mudarat. Agama Islam menegaskan jika ada tikus, maka tidak menjadi masalah apabila dibunuh.
Terlepas dari itu, tikus juga memberikan tanda kalau selalu masuk rumah menunjukkan ada sesuatu yang tidak baik, baik dari penghuninya maupun suasana tempat tinggal itu sendiri.
Tak ayal, Ustaz Khalid Basalamah menganjurkan istighfar, karena ada dosa besar yang harus dihilangkan agar tikus tidak masuk rumah.
"Para ulama salaf mengatakan, aku tahu kalau aku sedang berbuat dosa maka terjadi perubahan pada istriku, tungganganku, bahkan tikus yang masuk ke dalam rumah," ujar Ustaz Khalid Basalamah dalam suatu tausiyahnya.
Pendakwah kelahiran asal Makassar itu mencontohkan, tanda dosa yang paling kuat ditandai adanya tikus, misalnya penghuni telahh berbuat tidak senonoh sebelumnya.
Jika ada orang Islam melakukan perbuatan zina, maka tak heran apabila Allah SWT menghadirkan tikus selalu masuk ke rumah.
"Beda hukuman zina sekali dengan zina 10 kali, bohong sekali dengan bohong 10 kali," katanya.
Ustaz Khalid Basalamah tentu membandingkan, ciri-ciri orang yang berbuat maksiat sekali dan berkali-kali jelas berbeda.
Tikus yang hadir di dalam rumah, Ustaz Khalid Basalamah berpendapat hal tersebut sebagai hukuman atau bukti tamparan keras dari Allah SWT kepada penghuninya jika selalu berbuat dosa.
Ustaz Khalid berspekulasi sebenarnya kehadiran tikus salah satuu tanda, tetapi juga Allah SWT bisa menghadirkan berbagai jenis hukuman lainnya.
"Makin sering diulangi makin berat loh hukumannya, dan hukuman ini macam-macam," tuturnya.
Akan tetapi, hukuman dari Allah SWT masih belum disadari oleh pendosa. Dengan adanya tikus memberikan makna bahwa, penghuni rumah harus bertaubat kepada-Nya.
"Ada orang tidak sadar, mungkin dia buat nota palsu di kantornya, efeknya ke keluarganya, ribut sama istrinya," tegasnya.
Sebagai pendakwah yang masuk golongan Salafi, Ustaz Khalid Basalamah pun berharap penghuni rumah mulai dari sekarang, harus membaca istighfar, terutama jika ada tikus.
Ustaz Khalid tidak menginginkan, seseorang terus diambang dalam kesesatan dan perbuatan dosa. Menurutnya, kehadiran tikus bisa menyadarkan mereka.
"Artinya, kalau orang patuh kepada Allah, tikus pun tidak akan masuk rumah, sampai pada poin itu Allah menjaganya, semakin kita jaga maka semakin luar biasa," tukasnya.
Dilansir dari NU Online Islam, tikus menunjukkan mudarat selain dianggap hewan hama yang merusak.
Imam Zakariya al-Anshori dalam kitab Asnal Mathalib menerangkan hukum membasmi tikus, begini redaksinya:
(فَصْلٌ يُسْتَحَبُّ قَتْلُ الْمُؤْذِيَاتِ كَالْحَيَّةِ وَالْعَقْرَبِ وَالْفَأْرَةِ وَالْكَلْبِ الْعَقُورِ وَالْغُرَابِ) الَّذِي لَا يُؤْكَلُ الي ان قال وَرَوَى مُسْلِمٌ خَبَرَ: خَمْسُ فَوَاسِقَ يُقْتَلْنَ فِي الْحِلِّ وَالْحَرَمِ الْغُرَابُ وَالْحِدَأَةُ وَالْعَقْرَبُ وَالْفَأْرَةُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ
Artinya: "Fasal disunahkan membunuh hewan-hewan yang membahayakan dan merugikan seperti ular, kalajengking, tikus, anjing gila dan burung gagak. Yakni hewan yang tidak dapat dimakan. Imam Muslim meriwayatkan hadits: "Ada lima hewan membahayakan (khomu wafasiq) yang boleh dibunuh baik di tanah halal ataupun tanah haram, yaitu: burung gagak, elang, kalajengking, tikus dan anjing gila." (Zakariya bin Muhammad bin Zakariya Al-Anshori, Asnal Mathalib)
Melalui redaksi ini memberikan pemahaman bahwa, tikus masuk hewan fawasiqul khomsi. Maksudnya lima hewan yang berbahaya dan tidak bermanfaat untuk manusia.
Akan tetapi, agama Islam tidak membenarkan jika hewan fawasiqul khomsi dibunuh dengan cara penyiksaan, sebagaimana dalam penjelasan Imam Ibnu Hajar al-Hhaitami dalam kitab Az-Zawajir an iqtirafil kabair, begini bunyinya:
فَإِنْ كَانَتْ مِمَّا نُدِبَ قَتْلُهُ كَالْفَوَاسِقِ الْخَمْسِ قُتِلَتْ دُفْعَةً مِنْ غَيْرِ تَعْذِيبٍ لِلْحَدِيثِ: إذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ ، وَكَذَا لَا يُحَرِّقُهَا بِالنَّارِ لِلْحَدِيثِ الصَّحِيحِ: إنِّي كُنْت أَمَرْتُكُمْ أَنْ تُحَرِّقُوا فُلَانًا وَفُلَانًا بِالنَّارِ وَإِنَّ النَّارَ لَا يُعَذِّبُ بِهَا إلَّا اللَّهُ فَإِنْ وَجَدْتُمُوهُمَا فَاقْتُلُوهُمَا
Artinya: "Maka jika hewan tersebut termasuk hewan yang sunah dibunuh seperti al-fawasiq al-khomsi (lima hewan yang membahayakan, yaitu: burung gagak, elang, kalajengking, tikus dan anjing gila) dibunuh dengan sekaligus tanpa menyakiti. Berdasarkan hadits: "Apabila kamu hendak membunuh, maka lakukan pembunuhan itu dengan baik." Seperti itu juga tidak diperbolehkan membakarnya dengan api. Hal ini berdasarkan hadits shahih: "Sesungguhnya aku memerintahkan kalian untuk membakar fulan dan fulan dengan api dan sesungguhnya tidak menyiksa dengannya kecuali Allah, maka jika kalian menemukan keduanya maka bunuhlah keduanya." (Ibnu Hajar al-Haitami)
(hap)
Load more