News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingin Puasa Syawal tapi Masih harus Mudik, Sampai Kapan Batas Waktu Puasa Syawal? Menurut Buya Yahya

Sudah ada niatan untuk melakukan puasa Syawal, tapi masih harus melanjutkan perjalanan mudik. bolehkah ditunda terlebih dahulu sampai mudik selesai?
Senin, 31 Maret 2025 - 22:58 WIB
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Setelah berlebaran di kampung halaman bersama keluarga, banyak orang yang masih harus melakukan perjalanan untuk kembali ke perantauan. 

Namun, sudah ada niatan untuk melakukan puasa Syawal, bolehkah ditunda terlebih dahulu sampai mudik selesai?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sampai kapan batas waktu puasa Syawal dan apakah harus dilakukan secara berurutan?

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya mengungkapkan batas waktu puasa Syawal. 

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Batas Waktu Puasa Syawal

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, amalan puasa sunnah 6 hari di bulan Syawal ini sejatinya kelanjutan amalan sholeh yang bisa dilakukan umat Islam setelah menjalani Ramadhan.

"Ada amalan juga lanjutan amalan bulan Ramadhan yaitu puasa 6 (hari) Syawal," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Untuk pelaksanaan puasa sunnah Syawal dapat dimulai setelah hari raya Idul Fitri atau bertepatan pada 2 Syawal.

"Orang yang puasa Ramadhan diikuti puasa 6 Syawal, setelah hari raya kalau hari raya enggak boleh berpuasa," ujarnya.

Buya Yahya kemudian mengingatkan bagi umat Islam yang ternyata masih punya utang puasa, lebih baik melunasinya terlebih dahulu sebelum mengamalkan puasa sunnah Syawal.

Namun tetap dianjurkan melunasi utang puasa di bulan Syawal agar mendapat pahala dobel, yaitu pahala qadha puasa dan juga pahala puasa sunnah Syawal.

"Bagi anda yang punya banyak utang Ramadhan, anda silakan mengqadha puasa di bulan Syawal," saran Buya Yahya.

"Tanpa anda niatkan puasa Syawal maka sesungguhnya anda sudah menghidupkan Syawal dengan puasa, maka anda sudah mendapatkan pahala," lanjutnya.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Cukup dengan niat qadha, puasa qadha di bulan Syawal juga bisa mendapatkan pahala puasa Syawal.

"Anda pilih di bulan Syawal untuk mengqadha, niatnya qadha," kata Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Anda puasa di hari senin dan kamis, maka anda mendapatkan pahala puasa senin kamis sekaligus dapat pahala puasa di bulan Syawal," lanjutnya.

Namun bagaimana jika ternyata setelah Idul Fitri masih mudik atau pulang kampung dan belum kembali ke rumah?

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT