Bangun Kesiangan Tak Ikut Shalat Ied Idulfitri, Termasuk Dosa Besar? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya...
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Apabila di hari raya bangun kesiangan sehingga tak ikut shalat ied idulfitri, apakah termasuk perbuatan dosa?
Saking lelahnya perjalanan mudik, sampai membuat tidur begitu nyenyak hingga kesiangan bangun tak ikut shalat ied Idulfitri.
Atau karena kemarinnya lelah masak hidangan lebaran hingga membuat bangun menjadi kesiangan.
Jika ternyata kesiangan bangunnya dan tak bisa ikut shalat ied idulfitri apakah berdosa?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan tentang hukum tidak shalat ied idulfitri.
Menurut Buya Yahya, meninggalkan shalat ied hukumnya bisa dosa tergantung pada madzhab apa yang digunakan.
"Seperti madzhab imam Ahmad bin Hambal fardhu kifayah, kalau tidak ada yang melakukan shalat diperangi semuanya," ujar Buya Yahya tentang shalat ied.
Dalam madzhab Hanafi, shalat ied juga dianggap sebagai amalan wajib yang dosa bila ditinggalkan.
Akan tetapi, orang-orang yang memiliki udzur bisa melakukan shalat ied di rumahnya sendiri.
"Kalau menurut mahzab imam abu Hanifah mengatakan wajib, yang nggak melakukannya dosa. Tapi bagi orang ada yang udzur, tapi udzur bisa melakukan shalat di rumah sendiri," jelas Buya Yahya.
Lalu bagaimana dengan madzhab Syafi'i yang menjadi mayoritas di masyarakat Indonesia?
"Shalat hari raya, hukumnya dalam mahzab kita imam Syafi'i sunnah yang sangat dikukuhkan," ujar Buya Yahya.
"Yang tidak shalat hari raya bersama-sama, boleh melakukan shalat hari raya dirumah masing-masing tanpa khutbah," lanjutnya.
Dengan kata lain, jika memang bangun kesiangan dan tak ikut shalat ied Idulfitri, maka tak ada dosa baginya karena hukumnya adalah sunnah bukan wajib.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more