"Maka, kalau kamu tinggal di pondok zakat fitrahmu ya di pondok sebaiknya. Keluarkan zakat kamu di mana sebaiknya, di situlah hendaknya zakat fitrah kamu keluarkan," kata Buya Yahya.
Jika memang sudah tiba di kampung halaman, maka tunaikanlah zakat fitrah di kampung halaman.
Jika memang belum berangkat mudik, maka tunaikanlah zakat fitrah di tempat tinggal.
"Baik itu tempat dia tinggal atau tidak, mukim kita, atau kita pergi lagi melancong kemana itu, tak tahunya pas hari raya kita dinegeri orang atau dikampung orang, saat itu keluarga misalkan istirahat di negeri saat menemukan hari raya di hari itu," ujar Buya Yahya.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more