Berkaitan dengan permasalahan ini, Buya Yahya mengingatkan terkait kepemilikan harta.
Dengan tegas, Buya Yahya menjelaskan bahwa harta anak adalah milik anak itu sendiri.
"Miliknya anak ya miliknya anak, haknya anak," tegas Buya Yahya.
Maka dari itu, orang tua dilarang menggunakan harta anak tanpa seizin anaknya.
"Tidak boleh miliknya anak yang sudah didapat seorang anak dipakai orang tua seenaknya," ujar Buya Yahya.
Termasuk juga perkara THR lebaran anak, orang tua tidak boleh sembarangan asal pakai.
Lain hal jika memang dipakai untuk kebutuhan anak itu sendiri, misalnya untuk keperluan sekolah atau makannya.
Load more