News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Orang yang Meninggal di Bulan Ramadhan Masih Wajib Membayar Zakat Fitrah? Ternyata Kata Buya Yahya Hukumnya…

Manusia tidak ada yang pernah mengetahui kapan dirinya akan meninggal. Namun ajal bisa datang kapan saja termasuk pada bulan Ramadhan.
Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:46 WIB
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Setiap manusia pasti akan menemui ajalnya atau meninggal dunia suatu hari nanti.

Manusia tidak ada yang pernah mengetahui kapan dirinya akan meninggal. Namun ajal bisa datang kapan saja termasuk pada bulan Ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah menjadi sebuah amalan untuk mensucikan diri, juga sebagai bentuk kepedulian kepada sesama umat manusia.

Lantas, apakah orang yang meninggal di bulan Ramadhan tetap diwajibkan membayar Zakat Fitrah?

Dalam satu ceramahnya, Buya Yahya mengatakan hukum zakat fitrah bagi seseorang yang meninggal di bulan Ramadhan.

Hukum Zakat Fitrah bagi Seseorang Meninggal Dunia di Bulan Ramadhan

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, ajal seseorang tidak dapat diketahui kapan datangnya sehingga bisa datang kapan pun.

Setiap orang tidak ada yang tahu kapan saatnya maut menjemput. Meski di bulan Ramadhan, maut pun tetap bisa datang menghampiri.

Lalu bagaimana dengan orang-orang yang meninggal di bulan Ramadhan, apakah tetap diwajibkan membayar zakat fitrah?

Dalam madzhab Syafi'i, orang yang meninggal sudah tidak memiliki kewajiban membayar zakat fitrah.

"Kalau meninggal dunia di bulan puasa, itu enggak wajib bayar zakat fitrah dalam madzhab Syafi'i," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Lebih jelasnya, selama orang tersebut tidak menemui Ramadhan dan hari raya, maka tak ada kewajiban zakat fitrah bagi dirinya.

"Sebab seseorang wajib bayar zakat fitrah itu kalau menemui ramadhan dan hari Raya," jelas Buya Yahya.

Jika ada orang yang hidup selama Ramadhan, kemudian meninggal pada di malam takbiran maka masih memiliki kewajiban untuk zakat fitrah.

Akan tetapi jika meninggal di bulan Ramadhan sebelum malam takbiran, maka ia tak wajib zakat fitrah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Habis adzan magrib takbiran meninggal wajib dikeluarkan zakat fitrah karena dia menemui hari raya, menemui Ramadhan," kata Buya Yahya.

Oleh sebab itu, ahli waris tidak wajib untuk membayarkan zakat fitrah bagi orang yang meninggal di bulan Ramadhan sebelum malam takbiran.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT