"Jadi memang harusnya sih warga Cakung ya nitipnya di Cakung, jangan di Cipayung. Jauh banget itu ya," katanya.
Jangka waktu penitipan tentu sampai batas cuti bersama. "Jadi warga sekitar kan kantor kecamatan dan kelurahan kan memang di wilayah warga tersebut," katanya.
Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) menyiapkan sebanyak 65 kantor kelurahan dan 10 kecamatan sebagai tempat penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik Lebaran 2025.
"Melalui kebijakan ini kami berharap warga dapat mudik dengan lebih tenang, merasa aman dan nyaman," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (21/3).
Sosialisasi terkait kebijakan ini masih terus dilakukan kepada warga. Iin menyebutkan, keamanan kendaraan yang dititipkan akan terjamin karena dijaga selama 24 jam setiap harinya oleh petugas.(ant/bwo)
Load more